Daerah Featured

LHP Taba Kelintang Selesai, Temuan Inspektorat Ratusan Juta

LHP Taba Kelintang Selesai, Temuan Inspektorat Ratusan Juta

Bengkulu Utara, GC – Pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, terkait laporan warga Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau, dalam hal dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2018 ke kejaksaan Negeri Arga Makmur tempo lalu, telah selesai.

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Ir.Suharto Handayani, ketika dikonfirmasikan oleh wartawan media ini, Senin (21/10/2019) di ruang Kerjanya.

“LHP Desa Taba Kelintang sudah selesai. Untuk temuannya mencapai ratusan juta, dan temuan itu menjadi TGR,”ujar Suharto.

Suharto juga mengatakan, pengembalian TGR untuk desa Taba Kelintang, terhitung 60 hari kalender. Dihitung mulai hari jum’at tanggal (18/10/2019) kemarin. Selain telah diberikan ke pihak desa (Kades), LHP tersebut nantinya juga akan diberikan pada pihak Kejaksaan Negeri Arga Makmur.

“Untuk pengembaliannya kita tunggu saja selama 60 hari kedepan, jika tidak mengembalikan TGR nya selama 60 tersebut, tinggal urusan pihak aparat penegak hukum laginya. Apa lagi temuannya cukup lumayan besar,”demukian Suharto Handayani. (Ben)

Related posts

Tes Tertulis Panwascam, Ini Kompetensi Yang Harus Dikuasai Peserta

Beni Irawan

48 Pejabat Pemkab Bengkulu Utara Bergeser, Lihat Daftarnya

Beni Irawan

Pansus Covid-19 Bakal Panggil 4 SKPD Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

3 × 1 =