Bengkulu Utara, GC– Aroma penyimpangan anggaran kegiatan operasional Laboratorium (LAB) Kesehatan Daerah di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018 sebesar Rp. 200 juta yang bersumber dari APBD, terindikasi Mark-Up.
Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Bengkulu Utara, Sapuan, saat dikonfirmasikan oleh awak media diruang kerjanya menjelaskan, mulai dari tahun 2018 hingga saat ini pihaknya hanya menerima bantuan dari APBD berupa 1 unit Kulkas, 1 unit Laptop dan 1 unit AC.
“Dari tahun 2018 hingga sekarang, kita hanya menerima bantuan dari APBD berupa botol-botol kecil untuk LAB sebanyak 20 botol dengan harga 1 botolnya Rp.100 ribu. Selain itu kita juga mendapatkan 1 unit Kulkas, AC dan Laptop,”ungkap Sapuan, Senin (21/10/2019).
Lanjutnya, sedangkan untuk alat-alat LAB yang lain merupakan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat. Bahkan, alat-alat yang digunakan pada saat ini, banyak merupakan bantuan DAK dari pusat tahun 2011 lalu.
“Kalau alat-alat yang kita gunakan sekarang, itu banyak bantuan dari DAK pusat. Seperti alat sterilisasi dengan cara basah (Autoclave) dan alat sterilisasi dengan cara kering, itupun bantuan pusat yang sudah lama sekali. Kalau bantuan alat-alat LAB dari APBD, sepengetahuan saya belum ada. Buktinya saja ruangan saya menggunakan kipas angin yang sudah patah tiang,”tutup Sapuan.
Sementara dari data yang didapatkan garudacitizen.com untuk kegiatan operasional Laboratoruim (LAB) Kesehatan Daerah Bengkulu Utara, tahun 2018 sebagai berikut :
- Belanja Pegawai Sebesar Rp 13,3 juta
- Belanja Barang/Jasa Sebesar Rp.81,7 juta
- Belanja Bahan Material Sebesar Rp.27,5 juta
- Belanja jasa kantor, sebesar Rp.28,8 juta
- Belanja cetak dan penggandaan, sebesar Rp.1,5 juta
- Belanja makan minum, Sebesar Rp.900 ribu
- Belanja Pakaian kerja, Sebesar Rp.2 juta
- Belanja perjalanan Dinas, sebesar Rp 16,8 juta
- Belanja jasa tenaga ahli/instruktur/nara sumber Sebesar Rp.2 juta
- Belanja Modal Pengadaan Alat-Alat LAB Sebesar Rp. 105 juta. (BEN)
1 comment