Daerah Featured

LHP DD Taba Kelintang Tunggu Acc Wabup dan Inspektur

LHP DD Taba Kelintang Tunggu Acc Wabup dan Inspektur

Bengkulu Utara, GC – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2018 yang dilaporkan warga setempat ke kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur, tinggal menunggu ACC Inspektur dan Wakil Bupati (Wabup).

Hal tersebut ditegaskan oleh inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Suharto Handayani, melalui sekretarisnya Sri Dasa Utama, Senin (14/10/2019) dengan awak media di ruang kerjanya.

“LHP nya sudah selesai, Sekarang LHP tersebut tinggal tandatangan inspektur dan Wabup. Setelah itu baru kita serahkan ke kejari Arga Makmur,”ujar Sri Dasa Utama.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara, ternyata banyak sekali ditemukan kesalahan yang fatal dan kerugian dari pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Taba Kelintang tersebut.

“Karena kerugiannya banyak dan juga kesalahannya fatal akibat Kades memberikan bantuan secara tunai kepada warga, sehingga kami harus detail melakukan pemeriksaan. Kebetulan kemarin Kadesnya sudah kita panggil terkait pemeriksaan ini,”jelasnya.

Terpisah Jonedi, salah seorang warga Desa Taba Kelintang dalam hal ini mengatakan, dirinya berharap agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dan diproses secara aturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap agar permasalahan ini diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kejari Arga Makmur. Meskipun sudah melakukan pengembalian TGR nya , tapi tidak mengurangi proses hukumnya,”tutup Jon. (Ben)

Related posts

Ketua PMBU Baru,Bertekat Ikut Demo 112, Ini Alasannya

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Hadiri Entry Meeting BPK Atas LKPD 2023

Beni Irawan

Dewan Geram, Aset BU Sebesar 2 Triliun, Hilang 610 Miliar

Beni Irawan

Leave a Comment