Daerah Featured

Kasus Dugaan Cabul Ketua Panwascam Arga Makmur Berakhir Damai

Kasus Dugaan Cabul Ketua Panwascam Arga Makmur Berakhir Damai

Bengkulu Utara, GC – Kasus dugaan perbuatan cabul ketua Panwascam Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, yang dilaporkan salah seorang wanita warga DAM Desa Kuro Tidur, berinisial LZA ke Polres Bengkulu Utara melalui 5 kuasa hukumnya pada tanggal 8 Agustus 2018 lalu, berakhir dengan damai.

Perdamaian difasilitasi oleh pihak kepolisian tersebut, berlangsung di ruang PPA Reskrim Polres Bengkulu Utara, yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA, Kamis (19/9/2019).

LZA selaku pelaor dalam kasus ini saat dikonfirmasikan oleh awak media membenarkan, jika perseteruan atas kejadian dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh ketua panwascam Arga Makmur berinisial IW kepadanya itu telah selesai dan sudah bermaaf-maafan.

Bahkan, kata LZA, Sebagai terlapor berinisial Iw telah meminta maaf kepadanya, dan berharap kedepannya hubungan silaturahmi dapat terus berjalan.

“Ya benar kami sudah berdamai, dan kami langsung bermaaf-maafan. Kami harap ini merupakan pengalaman pahit bagi keluarga, dan mengambil hikmahnya saja,”ungkap LZA.

Selain itu LZA juga mengatakan, pertemuan perdamaian yang ditengahi Kanit PPA Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Septi tersebut, langsung dihadiri oleh orang tuanya. Sedangkan pihak lawanya atau pihak yang terlapor, dihadiri langsung oleh Iw.

“Pastinya masalah ini sudah selesai kak. Kami pun sudah membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak agar permasahan ini tidak lagi berlanjut,”ujar LZA.

Sementara, Iw ketika dihubungi oleh awak media melalui Via Handponenya tidak memberikan jawaban lantaran handponenya diangkat oleh sang istri. Dari keterangan sang istri Iw Juga mengakui, bahwa hal tersebut sudah dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak.

“Iya, saya tidak terlalu jauh tau soal cerita perdamaian. Namun yang pasti, suami saya mengatakan dirinya hari ini dipanggil ke Mapolres Bengkulu Utara, untuk melakukan perdamaiani. Saya senang, masalah ini sudah clear dengan berakhir damai dan bermaaf-maafan,”terang istri Iw dengan awak media.

Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat reskrim AKP Jery Nainggolan, S.Ik ketika dikonfirmasikan awak media juga membenarkan telah terjadi perdamaian atas hal tersebut. Dengan demikian, pihak kepolisian pun menutup kasus tersebut dan tidak dilanjutkan lagi.

“Iya memang telah dilakukan perdamaian. Kami berharap kejadian tersebut menjadi pengalaman berharga dan tidak terulang kembali,”singkat Kasat.

Julisti : Tanpa Melibatkan Kami, Klien Berdamai Sendiri

Disisi lain, Julisti Anuar, SH selaku kuasa hukum korban berinisial LZA merasa sedikit kecewa lantaran  tidak ada satu pun yang memberitahukan, kalau klien yang mereka dampingi tersebut sudah dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak.

“Pastinya kami tidak bisa berbuat banyak lagi, karena kami tidak dilibatkan lagi oleh klien kami. Meskipun demikian, kami ikut senang kalau kasus ini sudah selesai. Kita berharap kedepannya tidak ada korban-korban berikutnya terjadi lagi di Bengkulu Utara ini,”tutup salah satu Kuasa Hukum Korban.(Ben)

Related posts

Bupati Bengkulu Utara Mutasi 103 Orang Pejabat, Lihat Daftarnya

Beni Irawan

Hakim Gugurkan Gugatan Kontraktor Proyek Bendungan Sengkuang

Beni Irawan

Banyak Molor, Dewan Akan Sidak Proyek PUPR Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

19 − one =