Daerah Featured Sport

Pembangunan Stadion Olahraga Bengkulu Utara Tidak Miliki Amdal

Pembangunan Stadion Olahraga Bengkulu Utara Tidak Miliki Amdal

Bengkulu Utara (Garuda Citizen) – Pembangunan stadion atau gedung sarana olahraga tipe B yang menghabiskan dana puluhan miliar di Kabupaten Bengkulu Utara tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, Alfian, yang didampingi Kepala Bidang tata lingkungan Ir. SM Wali Akhilidi, saat dikonfirmasikan media ini, Selasa (17/9/2019) di ruang kerjanya membenarkan, jika pembangunan gedung stadion olahraga yang sedang dikerjakan saat ini tidak memiliki Amdal dan hanya mengunakan dokumen lingkungan UKL dan UPL.

“Karena berdasarkan luasannya tidak masuk dalam kriteria Amdal, maka pembangunan stadion tersebut cukup hanya menggunakan dokumen lingkungan UKL dan UPL,”demikian terang Kabid Tata Lingkungan. (Ben)

Related posts

Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Raperda APBD TA 2023

Beni Irawan

Ternyata..Upah Pungut Pajak Bengkulu Utara 2018 Capai Rp 750 Juta

Beni Irawan

Kadis PU Bengkulu Utara Akui Audit BPK Tak Objektif

Beni Irawan

Leave a Comment

two − two =