Bengkulu Utara, GC – DPP PDI Perjuangan telah menunjuk sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, sebagai ketua DPRD Bengkulu Utara priode 2019-2024. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah diterima oleh Elva Hartati selaku ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu.
Menanggapi keputusan dari DPP PDIP tersebut. Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan, Sekretaris DPC PDIP Bengkulu Utara ditunjuk oleh DPP PDIP menjabat sebagai ketua DPRD lantaran Sonti Bakara telah memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
“Sonti Bakara ditunjuk oleh DPP karena dia telah memenuhi kriteria yang sudah ditentukan dalam aturan partai,”ungkap Mian, Sabtu (7/9/2019).
Lanjut Mian, adapun kriteria yang telah ditentukan itu yakni, pertama prioritas struktural partai (KSB), kedua berpengalaman atau pernah menjadi anggota DPRD dan yang ketiga memperoleh suara terbanyak.
“Kalau soal SK penujukannya, Senin (9/9) saja pas dihari pelantiakan,”ujar Mian.
Sementara itu, Bendahara DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Utara, Beni Bumansyah, juga membenarkan tentang penunjukan Sonti Bakara menjadi Ketua DPRD. Meskipun namanya juga diusulkan oleh DPC namun Beni mengaku legowo. Karena menurutnya hal tersebut sudah melalui kajian oleh DPP PDIP.
“Kami dari pengurus DPC PDIP tunduk dengan keputusan DPP dan aturan dalam AD/ART Partai. Ditunjuknya saudari Sonti Bakara jadi ketua DPRD itu, tentu sudah dikaji dengan tepat oleh pihak DPP,”tutup Beni. (Ben)