Bengkulu Utara, GC – Rencana pengadaan Emblem/PIN emas seberat 5 gram di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, untuk dipakai sebanyak 30 orang anggota dewan yang dilantik pada tanggal 9 September 2019 ini ternyata dibatalkan.
Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Abdul Salam, saat dikonfirmasikan garudacitizen.com membenarkan jika pengadaan emblem Emas tersebut dibatalkan. Karena selain harga yang terlalu mahal mencapai Rp. 270 juta, pengadaan pin emas ini juga dilarang di dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan dewan.
“Pengadaan emblem emas memang dibatalkan, dan sudah kita ganti dengan emblem biasa dengan harganya yang murah,”ujar ABD Salam, dengan media ini sembari mengatur untuk persiapan pelantikan Dewan terpilih priode 2019-2024 di gedung DPRD, Sabtu (7/9/2019).
Sementara Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkulu Utara, Syafrial Oswari, juga membenarkan jika lelang pengadaan Emblem/PIN emas senilai Rp.270 juta untuk anggota DPRD yang akan dilantik dibatalkan.
“Ya memang benar kalau lelang pengadaan emblem DPRD Bengkulu Utara dibatalkan,”ujar Oswari di ruang kerjanya.(Ben)