Bengkulu Utara, GC – Sebanyak 150 unit Rumah Tidak layak Huni (RTLH) di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, dapat program bantuan rehab tahun 2019 saat ini. Raheb RTLH tersebut dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara, Burman saat dikonfirmasikan oleh media ini mengatakan, selain mendapatkan kucuran anggaran dari DAK. Program perumahan rakyat dan pemukiman untuk di daerah Bengkulu Utara tahun 2019, juga mendapatkan kucuran anggaran dari APBN dan APBD.
“Kalau untuk DAK di Enggano. Kemudian untuk dana dari APBN melalui Satker Provinsi yang pelaksanaan sedang dilakukan sekarang. Sementara untuk anggaran dari APBD sebanyak 50 unit rumah akan dilaksanakan kegiatannya sebentar lagi ,”terang Burman, Rabu (4/9/2019) di ruang kerjanya. (Ben)