Daerah Featured

Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Bengkulu Utara Dibuka, Ini Syaratnya

Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Bengkulu Utara Dibuka, Ini Syarat

PENGUMUMAN

NOMOR : 01/PANSEL-JPTP/2019

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2019

garudacitizen.Bengkulu – Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bengkulu, atau Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Bengkulu, yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan, jadwal dan tahapan sebagai berikut :

A.KETENTUAN UMUM A. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka  adalah :

No. Nama  Jabatan Keterangan
1. Kepala Dinas Sosial Eselon II.b Kosong
2. Kepala Dinas Pariwisata Eselon II.b Kosong
3. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Eselon II.b Kosong
4. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Eselon II.b Kosong
5. Kepala Dinas Perkebunan Eselon II.b Kosong
6. Kepala Dinas Kesehatan Eselon II.b Kosong
7. Kepala Dinas Perikanan Eselon II.b Kosong
8. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah  Eselon II.b Kosong
9. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Eselon II.b   Kosong
10. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Eselon II.b Kosong
11 Kepala Badan Pendapatan Daerah Eselon II.b Kosong

B. Persyaratan :

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bengkulu, atau Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Bengkulu;
  2. Sedang  atau  pernah  menduduki  Jabatan Administrator  atau  Jabatan Fungsional  jenjang  ahli  madya  paling singkat 2 (dua) tahun;
  3. Berusia  paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat dilantik menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
  4. Jenjang  pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV;
  5. Memiliki pangkat / golongan ruang minimal Pembina (IV/a);
  6. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2017 dan 2018) dengan semua unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai baik;
  7. Khusus untuk peserta yang mendaftar pada Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S.1) / D.IV Rumpun Ilmu Kesehatan atau Rumpun Ilmu Kedokteran.
  8. Tidak Pernah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  9. Sehat Jasmani, rohani dan bebas narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah;
  10. Tidak berstatus tersangka terkait pidana korupsi, narkoba, dan pidana umum oleh aparat penegak hukum dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  11. Tidak Pernah di hukum Pidana Penjara dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan;
  12. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
  13. Setiap peserta hanya dapat mendaftar maksimal untuk 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

C. Lamaran :

Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat lamaran dibuat oleh pelamar dan ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- ;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Fotokopi Surat Keputusan  CPNS;
  4. Fotokopi Surat Keputusan  PNS;
  5. Fotokopi Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir;
  6. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  7. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator  atau  Jabatan Fungsional  Jenjang  Ahli  Madya (apabila di komulatif sekurang-kurangnya telah 2 tahun dalam jabatan tersebut);
  8. Fotokopi Sertifikat Diklat PIM III atau Diklat Teknis maupun Diklat Fungsional apabila pernah mengikuti;
  9. Fotokopi Sasaran Kerja Pegawai 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2017 dan tahun 2018) dengan semua unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai baik;
  10. Pakta Integritas bermaterai Rp. 6.000,-;
  11. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan PP 53 Tahun 2010 yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
  12. Sehat Jasmani, rohani dan bebas narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah;
  13. Tidak berstatus tersangka terkait pidana korupsi, narkoba, dan pidana umum oleh aparat penegak hukum dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  14. Tidak Pernah di hukum Pidana Penjara dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan;
  15. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik bermaterai 6000,-;
  1. Fotokopi KTP Elektronik;
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  3. Pas photo terbaru (warna latar biru) ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Masing-masing berkas dibuat rangkap 2 (dua) dalam map snelhecter plastik (map plastik berlubang) warna merah;
  5. Seluruh Berkas asli agar dipindai (scan) dengan memberi nama setiap file dokumen yang dipindai (scan) selanjutnya disampaikan berkas asli beserta softcopy nya.

II.TAHAPAN SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi : A. Sekretariat Panitia Seleksi melakukan verifikasi  terhadap Kelengkapan Berkas Administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. B. Panitia Seleksi menetapkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  2. Rekam Jejak Panitia Seleksi melakukan rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas.
  3. Seleksi Kompetensi Bidang  Penulisan Makalah dibuat pada saat pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang, selanjutnya Panitia Seleksi melakukan uji makalah, pendalaman visi – misi dan wawancara untuk melihat kesesuaian dengan jabatan yang dilamar.
  4. Seleksi Kompetensi Manajerial (Assessment) Panitia Seleksi akan melakukan Tes Kompetensi Manajerial terhadap seluruh peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dengan tahapan kompetensi manajerial menggunakan metode assessment center yang dilaksanakan  bekerja sama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN (P4KASN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

III. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

No Uraian Kegiatan Waktu Pelaksanaan
1. Pengumuman Pendaftaran Seleksi JPT Pratama 20 Agustus 2019
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pelamar ( PANSEL dan SEKETARIAT PANSEL) 20 Agustus s/d 02 September 2019                           
3. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi (PANSEL) 04 September 2019
4. Rekam Jejak Peserta 05 s/d 06 September 2019
5. Tes Kompetensi Bidang (PANSEL) 10 s/d 11 September 2019
6. Seleksi Kompetensi Manajerial (Assessment) di LAN 16 s/d 19 September 2019
7. Rekomendasi Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama dari KASN 25 September s/d 27 September 2019
8. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama (PANSEL) 01 s/d 02 Oktober 2019 
9. Pelantikan Pejabat JPT Pratama hasil Seleksi 03 s/d 04 Oktober 2019         

Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop folio yang tertutup dengan mancantumkan Jabatan yang dilamar dan disampaikan secara langsung oleh yang bersangkutan (Pelamar) mulai  tanggal  20 Agustus s/d 02 September 2019 (khusus untuk hari terakhir tanggal 2 September 2019 Pendaftaran ditutup pada pukul 15.00 WIB) ke Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bengkulu Utara dengan alamat : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jl. Dr. M. Hatta No. 11 Desa Rama Agung Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara;

VI. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Berkas lamaran yang telah disampaikan kepada Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diperbaharui;
  2. Berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  3. Bagi Pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi dinyatakan gugur dan berkas lamaran tidak dikembalikan serta menjadi arsip Panitia Seleksi;
  4. Apabila terjadi perubahan jadwal akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut;
  5. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bengkulu Utara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  6. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  7. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bengkulu Utara berhak membatalkan hasil seleksi.

Catatan: Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut. (Ben)

Related posts

Kades Dusun Curup Ngaku Diminta Uang

Beni Irawan

Paripurna LKPJ Bupati BU 2019, DPRD Terapkan SOP Cegah Corona

Beni Irawan

Kajari Kepahiang Utamakan Kasus Tipikor

Beni Irawan

Leave a Comment