Daerah

Warga Kaur Yang Tewas Ditangkap Merupakan Bandar Besar Narkoba

Warga Kaur Yang Tewas Ditangkap Merupakan Bandar Besar Narkoba

Bengkulu, GC – Tris (34) Warga Kecamatan Padang Guci, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu yang tewas ketika ditangkap oleh BNN pada Minggu (18/8/2019) malam, merupakan bandar besar Narkoba di daerah setempat dan pernah termasuk dalam jaringan Kirmin, yang saat ini terpidana kasus narkoba.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol Agus Riansyah pada keterangan konferensi persnya, Senin (19/8/2019).

Brigadir Jenderal Polisi Agus Riansyah mengatakan, petugas terpaksa menghadiahi lima butir timah panas lantaran saat diamankan Tris, berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

“Pada waktu dia lari kita tembak dulu keatas. Anggota sudah teriak suruh stop dia tidak mau terus terjadilah tembakan ke kaki dan tembak pinggang, ada ke dada juga. Lebih kurang lima tembakan,”kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP Bengkulu.

Agus menjelaskan, kejadian penembakan tersebut terjadi saat tim BNNP Bengkulu sedang dalam perjalanan setelah mengamankan Tris di rumahnya. Pada saat dalam perjalanan tiba-tiba Tris mengaku mual dan pusing dan meminta petugas menepikan mobil.

Saat Ditangkap Tris Mencoba Melawan dan Ingin Melarikan Diri

Namun, Setelah mobil berhenti petugas pun menurunkan Tris. Setelah keluar mobil, dalam posisi jongkok, Tris kemudian berdiri dan mencoba melawan petugas dan kemudian melarikan diri.

“Dia keluar dari mobil, turun dan dia jongkok. Tiba-tiba dia lompat, langsung anggota didorong dan itu terjadilah tembakan yang seketika,”papar Agus.

Lanjut Agus, Tris memang seorang bandar yang aktif dan tidak pernah berhenti melakukan aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Kaur. Dalam penangkapannya itu, BNN menyita sebanyak 12 paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya.

“Kemana-mana dia ini selalu bawa tas, isinya narkoba juga timbangan dan alat hisab narkoba, selain mengedar dia juga pemakai aktif narkoba,”ungkapnya.

Sebelum terjadi penembakan yang menewaskan almarhum Tris, Agus mengatakan pihak petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak lima kali.

“Ada lima kali tembakan, dari mulai tembakan peringatan dan tembakan yang membuat almarhum meninggal dunia. Tindakan ini dilakukan petugas secara tegas dan terukur sesuai SOP,”tutup Agus.

Related posts

Bank Bengkulu dan BKAD Bengkulu Utara Sosialisasi KKPD

Beni Irawan

13 Paket Pekerjaan PUPR Benteng TA 2021 Tidak Sesuai Kontrak

Beni Irawan

Lulus Tahun 2013, Hingga Kini Ijazah Masih di Sekolah

Beni Irawan

Leave a Comment