Daerah Featured

Seorang Kakek di MSS Tega Gauli Cucu Tirinya Hingga 50 Kali

Seorang Kakek di MSS Tega Gauli Cucu Tirinya Hingga 50 Kali

Bengkulu Utara, GC – Seorang kakek berusia 60 tahun warga di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) Kabupaten Bengkulu Utara, tega menggauli cucu tirinya yang berusia 12 tahun.

Biadabnya lagi perbuatan kakek tersebut telah dilakukannya lebih dari satu tahun, atau sejak Mei 2018 lalu. Dimana korban digauli sebanyak 50 kali yang disertai ancaman supaya tidak memberitahukan kepada orang lain. Bila diberitahukan, maka sang kakek akan membunuh korban.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi WN, SH, S.IK, MM, melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Oktaviari Pratama, S.IK, MH, yang disampaikannya kepada awak media melalui Kanit Reskrim Aipda Ericson Sibarani, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut keterangan Sibarani, kejadian berawal pada bulan Mei 2018 lalu. Yang mana pelaku memasuki kamar korban, dengan melancarkan bujukan serta janji membelikan HP, supaya korban mersedia melayani nafsu birahi bejatnya itu.

Tidak hanya bujukan, pelaku juga mendorong tubuh korban disertai ancaman akan membunuh korban apabila menolak. Karena merasa takut, korban menuruti kehendak pelaku yang memaksa menggauli korban berkali-kali.

Pelaku Ancam Korban Agar Tidak Buka Mulut Atas Perbuatannya

Setelah usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak buka mulut kepada siapapun atas kejadian yang telah dialami oleh korban.

“Jangan kasih tahu siapa-siapa, nanti kamu aku bunuh,” ancam kakek bejat ini kepada korban, ditirukan oleh Kanit, Sibarani.

Merasa perbuatannya tidak diketahui siapa-siapa dan aman-aman saja, kakek ini kembali melakukan aksinya. Bahkan dilakukan berulang-ulang kali. Diperkirakan hingga aksi terakhirnya pada Rabu malam tanggal 7 Agustus lalu, Pelaku atau sang kakek telah berbuat sebanyak 50 kali.

“Perbuatan pelaku terbongkar setelah kakak perempuan korban menaruh curiga atas sikap adiknya akhir-akhir ini. Setelah didesak akhirnya korban mengakui semua kejadian yang dia alami itu. Lalu kakaknya melapor kepada ayahnya,”ungkap Kanit.

Mendapatkan laporan dari anaknya, ayah korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini, Polsek Putri Hijau. Atas laporan tersebut, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti berupa HP yang sempat diberikan pelaku kepada korban.

“Korban juga sudah divisum di Puskesmas Putri Hijau. Selanjutnya kita akan bawa korban ke Arga Makmur untuk menjalani visum oleh dokter ahli kandungan, dan korban akan didampingi Unit PPA Polres BU,”terang Kanit.

Related posts

Ketua DPD Partai Golkar BU,Gelar Acara Pelantikan PK

Beni Irawan

Jelang Akhir Tahun Pemkab Bengkulu Utara Gelar Mutasi, Lihat Daftarnya

Beni Irawan

Warga Desa Kota Lekat dan Desa Air Banai Siap Menangkan Mian-Arie

Beni Irawan

Leave a Comment

3 + 2 =