Daerah

Mencoba Perkosa Istri Orang, ABG Padang Jaya Diciduk Polisi

Mencoba Perkosa Istri Orang, ABG Padang Jaya Diciduk Polisi

Bengkulu Utara, GC – Salah seorang ABG berinisial KR (15) berstatus pelajar SMP di Desa Sido Luhur, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap pihak kepolisian lantaran mencoba melakukan pemerkosaan terhadap istri orang yang sedang buang air besar disungai, Selasa (13/8/2019).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jerry A Nainggolan, dalam hal ini mengatakan, pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2019 sekira pukul 07.00 WIB. Korban berinisial DE (27) pergi ke sungai ingin membuang air besar. Adapun jarak sungai dari rumah korban sekitar 50 meter.

Saat korban sampai di sungai, Korban tidak ada melihat orang satu pun yang berada di sungai. Namun sekitar 15 menit korban yang sedang buang air besar di penggir sungai tersebut, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tak lain tetangga korban dalam kondisi telanjang mendekati korban sembari berkata”mbak..mbak..mbak,”ujar kasat.

Kemudian lanjut Kasat, Pelaku langsung memegang tangan korban. Karena korban takut dan kaget, korban langsung berontak lari ke arah atas dan dikejar oleh pelaku. Saat di tanjakan, korban terjatuh dan pelaku langsung mengambil posisi menundukkan tubuhnya mendekati korban sambil membekap mulut korban dengan tangan kiri pelaku, sedangkan tangan kanan pelaku memegang tangan kiri korban.

Korban langsung berontak sambil teriak-teriak minta tolong. Mendengar ada teriakan minta tolong, warga sekitar mulai berdatangan. Semantara pelaku langsung kabur kearah kuburan di seberang sungai. Dengan adanya kejadian tersebut, korban langsung melapor kepihak yang berwajib, dalam hal ini pihak kepolisian setempat.

“Korban dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, berikut dengan hasil visum. Kemudian pelakunya juga sudah kita amankan dan keterangannya sedang kita dalami,”terang kasat.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHP karena diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan. (Ben)

Related posts

Bapemperda DPRD BU dan OPD Rapat Bahas Propemperda 2023

Beni Irawan

Atasi Over Kapasitas,Lapas Arma Butuh Bangunan Ruang Baru

Beni Irawan

Pemkab Bengkulu Utara MoU Komitmen Penempatan Tim Nusantara Sehat

Beni Irawan

Leave a Comment