Bengkulu Utara, GC – Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perikanan di tahun 2019 ini terima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian kelautan dan perikanan Republik Indonesia (RI) sebesar Rp. 1 Miliar lebih.
Plt. Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Markisman,S.Pi saat dikonfirmasikan awak media diruang kerjanya mengatakan, dana tersebut diperuntukkan untuk 21 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang tersebar dibeberapa kecamatan yang ada di daerah setempat.
“21 kelompok Pokdatan tersebut tersebar didelapan kecamatan salah satunya di Kecamatan Padang Jaya.”Ujar Markisman, Kamis (8/08/2017).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk sistem pencairannya nanti akan dibagikan dalam 3 termin. Pencairan termin pertama sebesar 25 persen guna untuk persiapan kolam petani. Kemudian termin kedua sebesar 45 persen untuk pembelian benih dan pakan, dan sisanya pada termin yang ketiga untuk pembelian tambahan pakan ikan kelompok.
“Tentunya setiap termin harus ada surat pertanggung jawaban dari kelompok. Kemudian dana tersebut ditransfer langsung ke rekening kelompok tani dan dikelola langsung oleh pengurus kelompok penerima bantuan. Sedangkan kita dari dinas hanya memfasilitasinya saja.”tutup Markisman.(Ben)