Daerah

Terima Surat Dari Kejari, Inspektorat Mulai Lakukan Tahapan Pemeriksaan

Terima Surat Dari Kejari, Inspektorat Mulai Lakukan Tahapan Pemeriksaan

Bengkulu Utara, GC – Menanggapi surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara, soal laporan dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Durian Daun, Kecamatan Lais dan Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau, tahun anggaran 2018 lalu. Pihak inspektorat daerah setempat mulai melakukan tahapan pemeriksaan.

Dugaan Korupsi ADD tersebut telah dilaporkan oleh 5 orang BPD Desa Durian Daun dan beberapa orang warga Desa Taba Kelintang, ke Kejari Kabupaten Bengkulu Utara pada bulan Juli 2019 lalu.

“Terkait laporan masalah dugaan Korupsi ADD Desa Durian Daun dan Dugaan Korupsi ADD Desa Taba Kelintang, Kami sudah menerima surat dari Kejari, dan kami dalam waktu dekat ini akan mulai melakukan tahapan pemeriksaan,”terang Suharto Handayani, selaku Inspektur inspektorat Bengkulu Utara, saat dikonfirmasikan garudacitizen.com di ruang kerjanya, Kamis (8/8/2019).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan para terlapor. Inspektur inspektorat Bengkulu Utara juga akan menurunkan Tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Bahkan Pihak Inspektorat memastikan juga untuk melihat kondisi jembatan Air Bintunan di Desa Taba Kelintang yang dikabarkan besi kerangkanya telah dijual oleh Kades Setempat.

“Nanti kita juga akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan,”ujar Suharto.(Ben)

Related posts

Pansus LKPJ APBD 2023 Gelar Rapat Bersama Dinas Terkait

Beni Irawan

Bupati BU Pastikan Inspektorat periksa YHP

Beni Irawan

Inspektorat Bengkulu Utara Bantah Disebut Main Mata Dengan Kades

Beni Irawan

Leave a Comment

19 − 2 =