Daerah Featured

BPD Durian Daun Sampaikan Surat Laporan ke Kejaksaan

Bengkulu Utara, GC – Sebanyak 5 orang Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Durian Daun, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan surat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana Desa tahun 2018.

Ketua BPD Desa Durian Daun Sutamat menjelaskan, ada 8 item indikasi KKN pada pengelolaan DD dan ADD Desa Durian Daun tahun 2018 yang telah mereka laporkan tersebut. Salah satunya kegiatan pengoralan badan jalan dan pembuatan sumur bor.

Mereka menilai, pelaksanaan pembangunan pengoralan dan pembuatan sumur Bor tahun 2018 lalu itu disinyalir KKN, karena pada saat mengerjakannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB yang telah ditentukan.

“Ya benar, kami memang hari ini menyampaikan surat laporan ke Kejaksaan terkait adanya indikasi KKN terhadap penggunaan DD dan ADD tahun 2018 lalu,”ungkap ketua BPD Desa Durian Daun, Rabu (3/7/2019) di kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Ketua BPD menambahkan, dalam surat laporan yang mereka sampaikan tersebut, juga adanya dugaan Mark-Up pada dana kebersihan sebesar RP.16.500.000, dana untuk melaksirkan material sebesar RP.4.530.000 serta anggaran untuk pembelian peralatan kerja sebesar Rp.1.520.000.

“Anehnya, dalam setiap anggaran dipotong 20 persen. Alasan mereka dipotong karena untuk pajak 11,5 persen. Sedangkan 8,5 persennya lagi untuk camat dan untuk para yang lainnya,”ujar Ketua BPD.

Jaksa Akan Pelajari Laporan BPD Desa Durian Daun

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Fathuri,SH melalui Kasi Intel Denny Agutian,SH.MH ketika dikonfirmasikan awak media di ruang kerjanya menjelaskan, untuk saat ini laporan dari BPD tersebut akan dipelajari terlebih dahulu.

“Laporannya kan baru masuk ke kita, tentu kita masih ingin mempelajarinya dulu. Kalau memang nantinya ditemukan adanya indikasi dari laporan yang disampaikan tersebut, tentu kita akan memproseskannya. Bahkan, bila perlu nanti kami dari kejaksaan akan turun ke lokasi,”terang Kasi Intel.

Kasi intel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak usah takut untuk melaporkan dengan pihak Kejaksaan jika ditemukan adanya dugaan korupsi. Baik itu dari anggaran Dana Desa, Maupun dari anggaran yang bersumber dari APBD daerah setempat.

“Kepada masyarakat tidak usah takut, karena Kami dari pihak Kejaksaan selalu terbuka kepada sipapun yang ingin melaporkan, apa bila adanya dugaan tidak pidana korupsi,”tutup Kasi Intel.(Ben)

Baca : Penggunaan ADD dan DD Desa Durian Daun Berbau KKN

Baca : DPMD Tindaklanjuti Indikasi KKN ADD & DD Desa Durian Daun

Baca : Masalah ADD Mencuat, Kades Durian Daun Langsung Kumpul Warga

Related posts

Sahhh…Malam 1000 Lilin Berlangsung Meriah,Ratusan Pemuda Datang Ke Bundaran

Beni Irawan

Banggar dan TAPD Tuntaskan Bahas KUPA-PPAS APBD-P 2024

Beni Irawan

Ya Ampun, Situs Website Pemkab Bengkulu Utara Tak Bisa Diakses

Beni Irawan

Leave a Comment

7 + seventeen =