Daerah

Polsek Ketahun Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Bengkulu Utara, GC – Unit Reskrim Polsek Kecamatan Ketahun Polres Kabupaten Bengkulu Utara kembali melakukan penangkapan salah seorang pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan data yang dihimpun, Pelaku berinisial NS (22) seorang karyawan disalah satu perusahaan perkebunan yang berada di kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tersebut. Ternyata warga
yang berasal dari Provinsi Lampung.

Kejadian ini terjadi pada hari Senin (17/06/2019) pagi lalu. Dimana korban berinisial AR (13) merupakan warga di daerah Ketahun, bertemu dengan pelaku yang sedang bekerja di lokasi kebun milik salah satu perusahaan yag ada di daerah setempat.

Namun saat bertemu, pelaku yang berasal dari lampung itu, mulai memaksa dan merayu korban dengan mengimingi – imingi akan bertanggung jawab. Dengan rayuan maut pelaku, akhirnya korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 2 itu menuruti nafsu bejat pelaku tersebut.

Karena merasa ketakutan atas perlakuan bejat pelaku. Korban memberanikan diri menceritan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Sebagai orang tua yang tidak terima atas hal tersebut, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ariefaldi Warga Negara, S.H, S.Ik, M.M melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan,S.IK membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku tindak pidana perbuatan cabul terahad anak dibawah umur tersebut.

Bahkan, pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam Proses pemeriksaan pihak kepolisian. Menurut dari keterangan pelaku, perbuatan bejatnya itu terungkap telah terjadi sebanyak 8 kali diwaktu yang berbeda.

“Pelaku sudah berhasil Kita ringkus, saat ini pelaku masih ditangani oleh Pihak Polsek Ketahun dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. Dengan adanya kejadian ini, kami dari pihak kepolisian menghinbau, agar para orang tua harus waspada dan selalu menjaga anak – anaknya lebih baik lagi,”demikian Kasat Reskrim.(Red)

Related posts

Meriahkan HUT RI Ke-79. Dinkes BU Gelar Beragam Lomba

Beni Irawan

150 Unit RTLH di Enggano Masuk Program Rehab Tahun Ini

Beni Irawan

Era Siti Qoriah, Pedagang Sering Ketemu Ular di Pasar Purwodadi

Beni Irawan

Leave a Comment

18 − 1 =