Bengkulu Utara, GC – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda tahun anggaran 2019.
Keputusan bersama itu diambil setelah seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengelar rapat paripurna menyampaikan pendapat kata akhir fraksinya di gedung dewan, Rabu (26/6/2019).
Persetujuan dari fraksi ini dilandaskan mengingat pentingnya Raperda tersebut untuk pelaksanaan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD di tahun 2019.
”Setelah melihat dinamika yang berkembang dan pentingnya bagi masyarakat, maka kami dari fraksi PKPI menyatakan sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah tahun anggaran 2019,”kata Pitra Martin.
Selain menyetujui, dari 7 fraksi yang ada, juga memberikan kritikan dan saran kepada pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, agar dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 dapat lebih optimal, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
“Harapan kita, pengelolaan anggaran di tahun 2019 akan lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,”ujar Pitra Martin.
Dari pantauan garudacitizen.com. Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, dan dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, unsur Forkompinda serta perwakilan instansi Vertikal dan OPD Bengkulu Utara, terlihat berlangsung lancar dan baik.(Ben/Adv)