Daerah

DPMD Tindaklanjuti Indikasi KKN ADD & DD Desa Durian Daun

BENGKULU UTARA, GC – Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara akan menindaklanjuti soal adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Durian Daun, Kecamatan Lais.

Kepala DPMD Bengkulu Utara Ir.Budi Sampoerno ketika dikonfirmasikan oleh wartawan di ruang kerjanya mangatakan, mengacu pada pemberitaan dibeberapa media. Sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera turun langsung melakukan pengecekan ke desa Durian Daun.

Selain itu, Kepala DPMD juga menghimbau kepada masyarakat desa, agar tidak usah merasa takut untuk melaporkan jika ada dugaan penyelewengan atau adanya indikasi KKN yang dilakukan oleh pihak pemerintahan desa setempat dalam pelaksanaan pengelolaan ADD dan DD.

“Informasi ini telah kami tindak lanjuti. Dalam waktu dekat ini kita akan menugaskan tim untuk turun melakukan pengecekan. Selain itu kami juga berharap pada masyarakat, jangan takut melapor kalau ada kejanggalan,”kata Budi Sampoerno, Jumat (21/6/2019).

Kepala PMD menambahkan, mengingat pihaknya tidak akan mungkin dapat mengawasi sebanyak 215 desa se kabupaten Bengkulu Utara. Sehingga pihak DPMD tentu sangat membutuhkan ketika adanya informasi dalam hal seperti ini. Artinya pihak DPMD merasa terbantu dalam mengawasi ADD dan DD disetiap desa.

Bahkan, jika kebenarannya informasi tersebut terbukti. Maka selanjutnya hal itu akan menjadi ranah pihak inspektorat dan aparat penegak hukum yang akan menindaklanjutinya. Dengan demikian, sekali lagi pihak DPMD sangat mendukung terhadap masyarakat yang berani bersuara ketika adanya unsur KKN dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari ADD dan DD di desanya.

“Informasi seperti inilah yang kami butuhkan, karena kami tidak mungkin mengawasi setiap desa yang ada di Bengkulu Utara. Untuk masaalah ini Kita lihat saja nanti, jika hasil tim yang turun ke lapangan terbukti, maka pihak Inspektorat yang akan menindaklanjutinya. Tetapi alangkah lebih baiknya, jika masyarakat memiliki bukti kuat, segera melapor ke aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Ternyata, Pengadaan Tenda Juga Terindikasi Mar-Up

Untuk diketahui, berdasarkan data tambahan dari sumber masyarakat yang namanya enggan untuk disebutkan. Ternyata ada juga indikasi KKN yang terdapat pada belanja kegiatan Bumdes. Dimana pos anggaran Bumdes untuk pengadaan 8 lokal tenda disinyalir Mark Up. Selain itu, ada juga dugaan pungutan fee pada setiap kegiatan ADD dan DD di desa setempat.

Kendati demikian, informasi ini juga dibantah oleh Kades Durian Daun Novian Aroza, yang menyatakan dengan tegas, semua tudingan warga tersebut tidak benar lantaran semuanya memiliki bukti yang jelas. Begitu juga soal pungutan Fee. Menurut Kades, hal itu bukannya pemotongan melainkan untuk pembayaran pajak sebanyak 11,5 persen.

“Semua tudingan warga itu tidak benar, dan saya siap membuktikanya didepan siapa saja. Kemudian perlu kita ketahui, selagi kita berada di negara Asia, yang namanya ucapan terimakasih itu tidak bisa dilakukan dengan ucapan saja,”tutur Kades.(Ben)

Related posts

Ir.H.Mi’an Kembali Rombak 31 Orang Pejabat, Berikut Daftarnya

Beni Irawan

Diduga Intip Perempuan Tidur, Kades Kota Lekat Mudik Teken Perjanjian

Beni Irawan

ASN PTDH Bengkulu Utara Minta Keadilan Pada Bupati

Beni Irawan

Leave a Comment