Bengkulu Utara, GC – Bukti keseriusan dalam mengungkapkan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara. Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara, Reshardi bersama beberapa orang anggotanya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Arga Makmur untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan mereka tersebut.
“Kami datang kesini mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut surat laporan dugaan korupsi proyek DAK Dinas pendidikan Bengkulu Utara yang sudah kami sampaikan ke Kajari pada bulan Mei lalu,”kata ketua Aliansi Bengkulu Utara, usai menemui Kasi Pidsus di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Rabu (12/6/2019).
Reshardi mengatakan, ketika mereka mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporannya itu dengan Kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Fatkhuri,SH melalui Kasi Pidsus Disman Gurning,SH menjelaskan,pihak kejaksaan akan memproses laporan tersebut. Namun, saat ini pihak kejaksaan masih ingin melengkapi data-datanya.
“Bilang kasi Pidsus dengan kami tadi, mereka akan memproses laporan kami itu. Tapi mereka juga masih meminta kami agar menyampaikan beberapa data tambahan lagi,”jelas Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara.
Untuk diketahui, Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bengkulu Utara melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur tersebut. Terkait adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Utara tahun Anggaran 2018 lalu, yang menelan dana kurang lebih sebesar Rp.1.785,500,000.(Ben)