Daerah

Ancam Sanksi ASN Bandel, Disinyalir Gertak Sambal Ala Sekda

Bengkulu Utara, GC – Kita lihat saja buktinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Haryadi, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bandel. Terutama para PNS yang menambah waktu libur dan tidak netral pada pemilu 2019 lalu.

Haryadi mengatakan, dirinya akan segera memanggil para ASN di beberapa dinas yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, sesuai dengan data yang ada. Pemanggilan itu kata Haryadi, untuk diminta keterangannya sekaligus pemberian sanksi terhadap ASN tersebut.

Selain itu, lanjut Haryadi, untuk saat ini ada 11 orang ASN di lingkup Pemda Bengkulu Utara yang terbukti menambah jatah libur tanpa ada keterangan. Bahkan, nama-nama 11 orang ASN itu sudah dikantonginya dan akan dilaporkan ke Menpan RB untuk ditindak lanjuti.

“Dalam waktu dekat ini kita akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bukti ketegasan pemerintah daerah,”pungkas Haryadi, Selasa (11/6/2019).

Sementara ketika disinggung soal ASN yang diduga tidak netral dalam Pemilu 2019 lalu. Sekda juga hanya memberikan jawaban dengan awak media bahwa “Dalam waktu dekat ini ASN itu Juga akan diberikan sanksi sedang,”ujar Haryadi. Namun, ketika dipertanyakan kapan diberikan sanksinya? Sekda sepertinya belum dapat memastikan kapan waktunya itu.

Jika kita menilisik dari hal tersebut, tentu yang terpikir diduga hanyalah sebuah gertak sambal semata. Sebab, jangankan seorang Sekda, Bupati pun hingga saat ini belum memberikan sanksi terhadap ASN yang diduga tidak netral pada pemilu 2019 lalu.

Sementara dalam surat Rekomendasi dari KASN jelas-jelas, bahwa Bupati diminta untuk segera memberikan sanksi pada ASN yang diduga tidak netral tersebut. Tetapi hingga saat ini belum juga ada kejelasannya.(Ben)

Related posts

Mutasi Lagi, 22 Pejabat Bengkulu Utara Dirombak

Beni Irawan

Ir.H.Mian Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayan Publik 2023

Beni Irawan

Dua Kasus Korupsi Dilimpahkan Inspektorat BU, Ke Polisi

Beni Irawan

Leave a Comment