Bengkulu Utara, GC – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Fatkhuri,SH melalui Kasi Intelijen Denny Agustian, SH,MH mengatakan, terkait soal dugaan korupsi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 di Dinas Pendidikan, yang telah dilaporkan oleh Aliansi LSM. Pihak kejaksaan saat ini sedang melakukan proses penyelidikan.
“Kami sudah menerima surat Laporan Aliansi LSM itu. Saat ini laporan itu sedang dalam Lidik tim Pidsus,”Jelas Kasi Intel ketika dikonfirmasikan oleh media ini, Selasa (14/5/2019) di ruang kerjanya.
Kasi Intel mengungkapkan, semua laporan akan ditindaklanjuti. Namun, pihaknya tidak ingin terburu-buru meningkatkan kasus tersebut sebelum adanya bukti kuat dari hasil penyelidikan yang mereka lakukan.
“Kita tetap proses. Ada atau tidaknya temuan kita tunggu saja, kami pelajari dulu,”ucapnya.
Kemudian Kasi Intel juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan DAK pendidikan tahun 2018 tersebut. Terutama kuasa pengguna anggarannya.
“Tunggu saja, kita akan panggil pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan DAK ini,”tutup Kasi Intel.(Ben)
Baca Juga : Aliansi LSM Bengkulu Utara Laporkan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan