Daerah Featured

Aliansi LSM Bengkulu Utara Laporkan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan

Bengkulu Utara, GC – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bengkulu Utara. Senin (13/5/2019) melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur.

“Hari ini kami telah menyampaikan surat laporan Dugaan Korupsi DAK Pendidikana ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,”ujar Reshardi, selaku ketua Aliansi LSM Kabupaten Bengkulu Utara dengan media ini.

Berdasarkan surat laporan Aliansi LSM nomor 03/A.LSM-BU/V/2019 ke kejaksaan Negeri menerangkan, bahwa Pelaksanaan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Utara tahun Anggaran 2018 lalu yang menelan dana kurang lebih sebesar Rp.1.785,500,000 tersebut, diduga berbau korupsi.

Dugaan kuat adanya korupsi dalam kegiatan proyek DAK pendidikan yang dikerjakan secara swaklola tersebut lantaran banyak ditemukan kejanggalan saat tim Aliansi LSM melakukan investigasi ke lapangan.

Menurut Reshardi, dari hasil temuan tim Aliansi LSM yang didapatkan pada beberapa kegiatan DAK pendidikan tahun 2018 di lapangan, ada 7 SMP yang diduga kuat melakukan Mar-Up dan terindikasi korupsi.

“Dari 10 SMP yang menerima DAK tahun 2018, ada 7 SMP yang menurut pantauan kami disinyalir Mar-Up. Bahkan, berdasarkan pantauan kami, banyak sekali aset yang lama sekolah yang direhab tidak diketahui dimana keberadaannya. Kalau sudah dilelang, kapan pelelanggannya,”terang Reshardi.

Selain itu Reshardi juga mengatakan, 7 SMP yang mendapatkan proyek DAK tersebut ketika melakukan kegiatannya tidak sesuai dengan usulan awal. Sehingga dari hasil investigasi mereka disinyalir banyak sekali menyisakan anggaran dalam setiap kegiatan.

Artinya, dengan banyaknya sisa anggaran dalam proyek DAK itu, maka tidak menutup kemungkinan sisa dari anggaran kegiatan akan menjadi sebuah keuntungan besar bagi kepala sekolah.

“Kalau laporan pihak sekolah pasti anggaran itu udah Pas, bahkan maunya mereka minta ditambah lagi, biar dapat sisa anggarannya segunung,”cetus Reshardi.

Diduga Adanya Kolaborasi Petinggi Dinas Pendidikan Dengan Sekolah

Ketua Aliansi LSM Menilai, Selain dugaan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Buruknya hasil Kegiatan DAK Pendidikan tahun 2018 lalu itu, juga diduga adanya kolaborasi antara petinggi Dinas Pendidikan dengan oknum pihak sekolah.

“Saya berharap pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kejaksaan Negeri Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, dapat segera melakukan peneyelidikan dan penyidikan atas laporan kami itu,”tutup Reshardi.(Ben)

Related posts

BTT Covid-19 Diskominfo Bengkulu Utara Diduga Tak Sesuai Dengan Peruntukannya

Beni Irawan

Hina Presiden RI di FB, PNS Bengkulu Utara Diciduk Polres

Beni Irawan

Ini Temuan BPK Soal Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

two × one =