Daerah Featured

Bawaslu Tindaklanjuti Kades Karang Suci Jadi Saksi Partai

Bengkulu Utara, GC – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menindaklanjuti terkait perkara kepala desa (Kades) Desa Karang Suci, Kecamatan Arga Makmur yang menjadi saksi salah satu Partai.

Berdasarkan data yang dihimpun, munculnya persoalan itu karena, selain Ismed Mulyadi (49) selaku Kades yang dimaksud hadir dalam pelaksanaan pleno di kecamatan Arga Makmur. Nama kades tersebut juga ada dalam salah satu surat mandat yang telah ditanda tangani oleh ketua DPD PAN Hj.Yennita Fitriani,MM dan sekretaris DPD PAN Edy Sanusi.

Dalam Surat mendat itu, jelas-jelas menerangkan bahwa Ismed Mulyadi selaku Kades Karang Suci Menjadi saksi PAN dalam pelaksanaan Pleno di Kecamatan Kota Arga Makmur.

“Dugaan pelanggaran kades Karang Suci menjadi saksi PAN pada saat Pleno Kecamatan beberapa hari yang lalu, akan kita tindaklanjuti, dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi serta melakukan investigasi sejauh mana kejelasannya,”Kata Ketua Bawsalu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni,SH melalui Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Tri Suyanto, Senin (29/4/2019).

Tri Suyanto juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan meminta keterangan dari para saksi serta beberapa alat bukti lainnya. Jika nantinya benar terbukti melakukan pelanggaran Pemilu 2019, maka selanjutnya kasus ini akan langsung ditangani oleh Gakkumdu, yakni pihak kepolisian dan Kejaksaan.

“Pokoknya kita tidaklanjuti, dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi serta yang bersangkutan ke Bawaslu,”ujarnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE ketika dikonfirmasikan terkait hal ini menegaskan, selaku pembina Kades, untuk persoalan ini ia menyerahkan sepenuhnya dengan pihak Bawaslu dan Gakkumdu.

“Kita serahkan dengan pihak Bawaslu dan Gakkumdu, jadi silahkan berkoordinasi dengan mereka,”cetus Wabup.

Dia berharap, kedepannya agar para Kepala Desa tidak ada lagi yang seperti ini dan bisa bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu dan Pilkada yang akan datang. (Ben)

Baca Juga : Pemilu 2019, Kades Karang Suci Jadi Saksi Partai

Related posts

Alamak..Pendukung Mian-Arie di Desa Padang Bendar Capai 90 Persen

Beni Irawan

Dewan Minta Lengkapi Data Sebelum Perda Penyertaan Modal Disahkan

Beni Irawan

Peras Mantan Kades, Oknum LSM  dan Kepala TU SMA Ditangkap

Beni Irawan

Leave a Comment