Daerah

1200 THL Dirumahkan, Ini Alasan Bupati Kepahiang

Kepahiang, GC – Surat Keputusan (SK) masa tugas 1200 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang
tidak dapat lagi diperpanjangkan. Sehingga ribuan THL tersebut, terpaksa dirumahkan.

Menurut Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM, Tidak dapat diperpanjangnya SK ribuan THL itu karena berubahnya aturan tentang rekrutmen THL. Dalam aturan yang baru menyatakan, bahwa pihak pemerintah daerah setempat yang ingin merekrutkan THL harus melalui seleksi sistem CAT seperti rekrutmen CPNS.

“Kita belum bisa, karena kalau mau rekrutmen mereka harus CAT. Takutnya mereka tidak lulus, jadi belum ada rekrutmen THL saat ini,” ujar Bupati.

Meskipun demikian, Bupati juga mengatakan, meskipun banyak THL yang dirumahkan, tetapi masih ada juga THL yang tetap menjalani tugasnya alias tidak diberhentikan. Seperti penjaga malam, petugas kebersihan dan supir.

“Kalau petugas sapu jalan tetap, karena ASN tidak mungkin mau disuruh menyapu jalan,” kata Bupati.

Sementara Sekda Kepahiang Zamzami,SE,MM juga sempat mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan pengangkatan atau merekrut tenaga kontrak. Sedangkan untuk nasib 1.200 orang THL yang SK-nya berakhir pada bulan desember 2019 lalu. Namun untuk persoalan ini, pihaknya masih akan melakukan rapat terlebih dahulu.

“Kecuali pengangkatan penyuluh pertanian, karena gajinya langsung dari Kementerian Pertanian,”demikian Sekda.(Red)

Related posts

APD Tenaga Kesehatan Bengkulu Utara Ternyata Tidak Sesuai Standar

Beni Irawan

Berdasarkan Perbup, Tak Ada Tupoksi Camat Kelola Dana Covid-19

Beni Irawan

491 Orang Tenaga Pendidikan BU,Beralih Ke Provinsi Bengkulu

Beni Irawan

Leave a Comment

eighteen + 12 =