Daerah Featured

Belum Ada RDTR, Raperda Sampah Terkesan Batal

Bengkulu Utara, GC – Karena belum ada Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sampah di Kabupaten Bengkulu Utara terkesan batal.

Pasalnya, pada saat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar hearing Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tentang 2 Raperda dengan pihak pemerintah daerah setempat, Senin (18/3/2019) yang dipimpin oleh wakil ketua 1 Bambang Irawan. Menuai berbagai kritikan dan pertanyaan dari kalangan anggota dewan.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin, dari Partai PKPI dalam hearing yang berlangsung di gedung dewan menyebutkan, sebagai dasar landasan yang paling utama dalam pengesahan Raperda sampah menjadi Perda. Kabupaten Bengkulu Utara seharusnya sudah ada Perda RDTR terlebih dahulu.

Mengapa perda RDTR merupakan syarat pengesahan Raperda Sampah. Jika perda sampah nantinya tidak didasari dengan adanya perda RDTR, kata Pitra Martin. Maka dikhawatirkan perda tersebut akan menyalahi aturan dan akan menjadi permasalahan dikemudian hari. Sebab, perda RDTR merupakan dasar menentukan dimana letak posisi lokasi pembuangan dan pengolahan sampah nantinya.

“RDTR merupakan sebuah Pondasi untuk mengesahkan Raperda Sampah itu menjadi Perda. Makanya perlu kita sampaikan, kalau ingin Raperda Sampah ini dilanjutkan menjadi perda, harus ada dulu Perda RDTR nya,”tegas Pitra Martin.

Selain itu Pitra Martin juga mengatakan, dengan belum adanya hingga saat ini Perda RDTR di daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Sebagai anggota legislatif dirinya menilai, Bupati dan Wakil Bupati selaku kepala daerah lalai dalam hal mengkomandoi personilnya mempersiapkan apa yang menjadi regulasi pijakan untuk melakukan program pembangunan daerah selanjutnya.

“Terus terang, kalau tidak ada RDTR nya, saya akan keluar dari pembahasan Raperda sampah ini, karena saya tidak ingin nantinya dinilai masyarakat anggota dewan yang ceroboh dalam mengambil sebuah keputusan yang salah,”tutup Pitra Martin.(Ben)

Related posts

Akibat Suami Jarang Pulang

Beni Irawan

Proyek Irigasi Air Lais Desa Taba Baru Berbau Korupsi

Beni Irawan

Rampas Mobil di Kepahiang, Debt Collector Dilaporkan ke Polisi

Beni Irawan

Leave a Comment

11 + 9 =