Bengkulu Utara, GC – Inspektorat Pemerintah Daerah Bengkulu Utara diminta segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat Politik praktis dalam persoalan adanya salah satu caleg berkampanye membagi – bagikan KIS dengan Masyarakat.
Penegasan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Haryadi, ketika dikonfirmasikan oleh media ini di acara Festival ogoh-ogoh, Senin (4/3/2019) di alun – alun kota Arga Makmur.
“Agar jelas persoalannya, Sebagai pembina ASN di lingkup Pemda Bengkulu Utara, kita minta pada pihak Inspektorat segera panggil dan melakukan pemeriksaan terhadap PNS tersebut,”tegas Haryadi.
Terpisah, ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Pitra Martin juga mengatakan, untuk persoalan caleg yang diduga menggunakan pasilitas pemerintah dengan membagi-bagikan KIS pada warga kecamatan Bati Nau. Dia berharap pihak Bawaslu dan Gakkumdu benar-benar memproses hingga menetapkan sanksinya sesuai dengan aturan Pemilu.
“Kalau penilaian saya, untuk hal ini saya berkeyakinan pihak Gakkumdu dan Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai aturan. Mulai dari pencopotan oknum caleg dari peserta pemilu, hingga ke sanksi pidananya,”kata Pitra Martin.
Sementara Tugiran selaku Devisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara ketika dikonfirmasikan oleh media ini diruang kerjanya manjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih terus mendalami masalah caleg bagikan KIS tersebut.
Bahkan kata Tugiran, pihak Bawaslu hari ini, Senin (4/3/2019) telah memanggil sekaligus meminta keterangannya terhadap 2 orang saksi yang menerima kartu KIS dari salah satu caleg dari partai PDI-P nomor urut 3 itu.
“Kita pagi tadi telah memeriksa 2 orang saksi. Dari pengakuan mereka membenarkan, bahwa ada salah satu caleg yang membagikan kartu BPJS tersebut,”terang Tugiran.
Tugiran juga mengatakan,”Menurut pihak kejaksaan selaku Gakkumdu, mereka dalam waktu dekat ini akan secepatnya menggelarkan rapat untuk menyimpulkan terkait persoalan ini,”tutup Tugiran.(Ben)