Daerah

Polsek Padang Jaya Berhasil Amankan Seorang Pemuda Lubuk Banyau

Bengkulu Utara, GC – Sekitar pukul 18.30 WIB. Personil Unit Reskrim Polsek Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial Yo (19) Warga Desa Lubuk Banyau, Minggu (24/2/2019).

Tersangka Yo ditangkap oleh pihak kepolisian berdasarkan Laporan No.Pol : LP/361-B/II/2019/Bkl/Res Bkl Utara/Sek Padang Jaya Tanggal 18 Februari 2019 lalu, yang kuat diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian yang telah meresahkan warga Dusun 3 Desa Padang Jaya dan Desa Lubuk Banyau.

Sebagai barang bukti, pihak Kepolisian Polsek padang Jaya juga telah menyita 1 unit Handphone Merk Mito warna hitam dengan No. IMEI 1:356366074087128 dan 1 unit handphone tablet Merk Advan warna putih dengan No IMEI 355296060037095 dan 355296060080293.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebelumnya tersangka Yo tersebut telah berhasil melakukan tindak pidana pencurian di rumah warga Desa Lubuk Banyau. Kemudian Yo berhasil kembali menyatroni pada 4 buah rumah warga desa Padang Jaya.

Adapun cara mereka mencari celah untuk melakukan aksinya, yakni dengan modus berpura-pura bertanya alamat kepada warga yang menjadi targetnya. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Tersangka Yo tersebut, akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan  pasal 363 Ayat 3e dan 5e KUHP.(Ben)

Related posts

SK Pjs Dinilai Ilegal, Ujang Zakaria Sebut Dirinya Hanya Penerima Jabatan

Beni Irawan

Hutang Material Belum Dibayar, Kontraktor Sodorkan Cek Palsu

Beni Irawan

Pembahasan KUA-PPAS 2024 Molor, Ini kata Sekda Fitriyansyah

Beni Irawan

Leave a Comment

12 − 3 =