Bengkulu Utara, GC – Merasa takut dan terpukul atas keterangan Bidan Puskesmas Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, yang telah menyatakan istrinya yang baru melahirkan mengidap penyakit menular sejenis hipatitis.
Ucok, salah seorang warga kelurahan Gunung Alam, Sabtu (23/2/2019) akhirnya mengajak istri bersama anaknya yang baru lahir, melakukan pemeriksaan cek sample darah di laboratorium (LAB) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari hasil pemeriksaan LAB RSUD Arga Makmur. Ternyata menerangkan, bahwa hasilnya sangat berbeda dengan pernyataan Bidan yang telah memvonis isterinya yang mengidap penyakit menular tersebut.
Berdasarkan surat keterangan pihak RSUD Arga Makmur jelas-jelas menyatakan bahwa seorang pasien bernama EVA dan HAGANTA, yakni istri dan anaknya Ucok, NOT REAKTIF atau tidak mengidap penyakit menular.
“Karena mulai dari kemarin kami timbul cekcok dengan keluarga, akibat dari pernyataan seorang bidan yang mengatakan istri saya mengidap penyakit menular. Makanya saya bersama orang tua saya berinisiatif segera melakukan cek ke RSUD Arga Makmur. Hasilnya, alhamdulilah istri dan anak saya yang baru lahir, tidak mengidap penyakit yang dikatakan oleh bidan tersebut,”terang Ucok.
Warga Akan Melaporkan Bidan Atas Dasar Perbuatan Tidak Menyenangkan
Kemudian Ucok juga mangatakan, dengan adanya keterangan hasil uji LAB RSUD Arga Makmur. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini, dirinya bersama orang tuanya, akan melaporkan Bidan yang telah memvonis istrinya mengidap penyakit menular tersebut, ke pihak yang berwajib.
Sebab, dengan adanya pernyataan bidan yang telah memvoniskan isterinya, kata ucok. Keluarganya dikucil oleh seluruh saudara dan warga sekitar tempat tinggalnya.
“Mungkin kalau tidak ada halangan, kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan bidan tersebut ke pihak yang berwajib. Karena akibat pernyataan bidan itu, seluruh keluarga saya menjauhi dan tidak ada yang datang, lantaran takut tertular penyakit,”Demikian Ucok. (Ben)