Daerah Featured

Ketua Bawaslu Ogah Berkomentar Soal Caleg Bagikan Kartu BPJS

Bengkulu Utara, GC – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Titin Sumarni,SH. Sepertinya tidak mau memberikan komentar banyak soal adanya caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, yang berkampanye membagi – bagikan Kartu BPJS dan Kalendernya dengan warga.

Bahkan, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara ketika ditanya, apakah hal ini pelanggaran atau tidak ?.. Ketua Bawaslu Juga enggan meberikan jawaban. Alasannya, tidak ada laporan keberatan dari masyarakat yang menerima kalender dan kartu BPJS dari caleg nomor 3 dari PDI-P tersebut.

“Kita tidak dapat menjelaskannya, apakah hal itu pelanggaran atau tidak. Kecuali hal ini ada masyarakat atau pihak lain yang melapor merasa dirugikan,”kata Ketua Bawaslu Titin Sumarni.

Selain itu, Ketua Bawaslu juga agak terkesan menghindar, ketika pihak media ini ingin mengkonfirmasikan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak – pihak caleg yang notabene ada kedekatannya dengan pejabat pemerintah daerah setempat. Apa lagi caleg yang membagikan kartu BPJS tersebut, adalah isteri seorang asisten II Bengkulu Utara.

“Saya tidak mengurus soal pelanggaran, karena masalah pelanggaran ada bidangnya, yaitu pak Tugiran,”cetus Titin Sumarni, sembari bergegas ingin meninggalkan ruang kerjanya.

Sementara, berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor 0797/K.Bawaslu/PM. 00.00/V/2018 Tanggal 18 Mei 2018. Jelas-jelas pungsi dari Bawaslu adalah untuk mewujudkan keadilan terhadap calon. Sehingga Bawaslu diharuskan untuk melakukan pencegahan, pengawasan serta penindakan, jika adanya indikasi pelanggaran terhadap kampanye.

Disisi lain, Damiri (48) warga Desa Air Lakok, yakni salah satu dari 40 orang warga yang menerima pembagian kartu BPJS dan Kalender, dari salah seorang caleg tersebut. Dengan media ini mengaku sanggup memberikan keterangan, jika dirinya diminta oleh pihak Bawaslu menjadi saksi dalam hal ini.

“Kalau orang tanya sama saya, yah saya katakan saja yang sebenarnya. Memang kenyataannya begitu kok, ngapain saya harus bohong,”ujar Damiri, Rabu (20/2/2019) ketika menemui wartawan media ini di Arga Makmur.(Ben)

Baca : Caleg Nomor 3 Dari PDI-P Bagikan Kartu BPJS, Bolehkah?

Related posts

Banggar DPRD & TAPD Bengkulu Utara Bahas RAPBD 2025

Beni Irawan

Bappeda Gelar Rapat ASB dan Harga Satuan Perjalanan Dinas

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Lantik 21 Pejabat Eselon III dan IV

Beni Irawan

Leave a Comment

15 − 12 =