Bengkulu Utara, GC – Sekretaris Ikatan Keluarga Pekal (IKP) Ibnu Majah, Menilai Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian telah mengingkari janjinya dengan masyarakat pekal.
Pasalnya, dengan digantinya beberapa orang camat di daerah pekal, pada mutasi ratusan pejabat eselon II,III dan IV, Selasa (15/1) di Balai Daerah kemarin. Tampaknya menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat pekal.
Sebab, ada beberapa kecamatan di daerah pekal, seperti kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, kecamatan Ulok Kupai dan kecamatan keahun, tidak ada satu pun orang pekal yang diangkat menjadi camat.
Padahal, menurut keterangan Ibnu Majah dengan Media ini menjelasakan, dalam acara pertemuan dengan tokoh masyarakat pekal di kecamatan Marga Sakti Sebelat tempo lalu. Ir.H. Mian selaku Bupati Bengkulu Utara dengan suara yang lantang berjanji akan memberdayakan warga pekal dalam pemerintahannya selama ia menjabat seorang Bupati.
Setidaknya mengangkat warga pekal menjadi pemimpin disalah satu kecamatan yang ada di bumi pekal.
Namun, pada kenyataannya saat ini janji tinggalah janji, Warga Pekal sepertinya hanya sebagai penonton yang setia. Bahkan, masyarakat pekal menunggu janji yang pernah Bupati ucapkan sebelumnya, seperti menunggu hujan dimusim kemarau.
“Sebelumnya Bupati pernah janji dengan kami masyarakat pekal, dari sekian banyaknya kecamatan di daerah pekal, ada salah satu orang pekal yang diangkat menjadi camat, tapi hingga saat ini mana buktinya. Padahal, Bupati sendiri tinggal di daerah pekal dan hidup di Bumi pekal,”tutur Majah, Rabu (16/1/2019) di kediamanya.
Selin itu Ibnu Majah Juga mengatakan, dirinya sangat berharap kepada Bupati Ir Mian, agar dalam waktu dekat ini, dilakukan kembali perombakan para camat yang ada di daerah pekal. Setelah dilakukan perombakan, kata Ibnu Majah, dirinya bersama masyarakat pekal berkeinginan agar camat di kecamatan MSS diangkat dari orang pekal.
“Saya selaku masyarakat pekal dan pendiri kecamatan MSS sangat kecewa dengan pelantikan muatasi kemarin, apa lagi yang dilantik menjadi camat bukan orang pekal. Sehingga kami berharap Bupati meninjau ulang kembali Mutasi tersebut,”tutup Majah.(Ben)