Daerah

Dewan Benteng Dari Partai Gerindra Kena OTT Polda Bengkulu

Bengkulu Tengah, GC – Setelah Polda Bengkulu usai melakukan OTT terhadap 9 ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu, berinisial  MA, FG, LN, ML, YW, SB, SY, SR dan LS.

Selasa Sore (8/1/2019) sekitar pukul 16 : 00. Polda Bengkulu Berhasil kembali malakukan OTT terhadap salah satu Anggota DPRD Benteng bagian komisi 1 Berinisial HN, dari Partai Gerakan Indonesa Raya (Gerindra).

Berdasarkan data yang dihimpun, HN terjerat OTT lantaran diduga menerima suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Tengah yang telah disahkan akhir tahun 2018 lalu.

Sebab, pada saat pihak kepolisian mengamankan Oknum Dewan Benteng berinisial HN di rumah pribadinya yang beralamatkan, Jalan Dharma Wanita RT 05  Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu. HN bersama salah seorang sopir Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial DK.

Selain barang bukti uang Rp. 10 juta yang berhasil diamankan oleh Tim saber Pungli Polda Bengkulu. Polisi juga menyita beberapa unit HP yang di gunakan HN untuk meminta uang kepada pejabat Dinkes Bengteng tersebut.

Menurut penjelasan Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan, sebelumnya oknum Anggota Dewan Benteng tersebut sudah ketiga kalinya meminta uang kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Benteng, Mulya Wardana. Dengan total uang yang telah diberikan sebanyak 3 kali itu, yakni sebesar Rp.50 juta.

Pemberian uang yang Pertama pada bulan Mei sebesar Rp.20 juta. Kemudian, pada tanggal 28 desember 2018, oknum dewan tersebut diberikan lagi sebesar Rp 20 juta. Selanjutnya yang terakhir, oknum dewan meminta lagi senilai Rp.10 Juta.

“Oknum anggota dewan ini sudah tiga kali meminta uang kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan,” terangnya.

Kombes Pol Pasma Royce menambahkan, pelaku meminta uang kepada korban lantaran sebelumnya ada kesepakatan dalam perjanjian pergantian jabatan dalam menduduki sebagai Kepala Dinas Kesehatan Benteng di tahun 2018 dengan pejabat.

Apabila tidak dikabulan permintaannya tersebut, maka HN mengacam untuk anggaran tahun 2019 ini akan di persulitkan.

“Untuk penentuan status tersangka kita akan melakukan pendalaman dan gelar perkara terlebih dahulu.”demikian Pasma Royce. (Ben)

Baca Juga Ini : Ini Data 2012, PNS Bengkulu Utara Terlibat Korupsi

Related posts

Mian Mutasi 104 Pejabat Eselon II,III dan IV, Ini Daftarnya

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Gelar Sidang Paripurna 3 Raperda

Beni Irawan

Mian Dikabarkan Bepasangan Dengan Helmi Hasan di Pilgub 2024

Beni Irawan

Leave a Comment

11 + one =