Bengkulu Utara, GC – Lecehkan sekolah MTs Negeri 01 Bengkulu Utara di Medsos. Kepala Kementerian Agama (Kemenag), Heriansyah bakal surati Pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.
Menurut Heriansyah, Dengan menyurati pihak Pemda Bengkulu Utara, agar IWN selaku ASN yang bekerja di Dinas Perlindungan Perempuan (PPA) tersebut dapat diberikan sanksi sesuai dalam aturan PNS. Dimana Seorang PNS, adalah seorang abdi negara yang menjadi tolak ukur bagi masyaraklat.
“Untuk hal ini, yang bersangkutan akan kami sampaikan surat secara resmi kepada atasannya di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Agar dapat diberikan sanksi atas perbuatannya itu,”ujar Heriansyah.
Heriansyah juga mengatakan, selain diberikan sanksi ASN nya, pihak kemenag juga berharap agar Ketua Panwascam Arga Makmur berinisial IWN yang telah lecehkan MTs tersebut, ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib atas pelanggaran UU ITE.
“Sebenarnya dalam pemberitaan itu sudah sebuah menjadi pemberitahuan kepada pihak yang berwajib,”imbuhnya.
Lanjutnya, meskipun pihaknya sudah melakukan mediasi antara bersangkutan ( IWN,Red) dengan pihak sekolah, namun tidak menutup kemungkinan proses sanksi hukumnya harus tetap berjalan. Apa Lagi dalam beberapa bulan kedepan, pihak sekolah merasa banyak menimbulkan kerugian lantaran banyak masyarakat tidak ingin lagi memasukkan anaknya di sekolahan tersebut.
“Yang sangat kita sesalka ketika IWN menyatakan pihak sekolah MTs tidak bisa mendidik dan membina muridnya. Padahal, kita dari sekolah agama yang saat ini sedang membangun kepercayaan kepada masyarakat,”terang Heriansyah.
Sedangkan, kepala MTs dalam hal ini juga sempat mengungkapkan, dengan adanya kejadian ini. Pihak sekolah benar-benar merasa dirugikan oleh oknum ASN Berinisial IWN, yang telah menuliskan pelecehannya terhadap sekolah MTs di Medsos.
Kerugian itu sangat dirasakan, karena selain mengurangi kepercayaan masyarakat. Dirinya pun mendapatkan teguran yang keras dari atasannya. Padahal, apa yang dijelaskan IWN tersebut, hingga saat ini tidak dapat memberikan sebuah buktinya kepada pihak sekolah.(Ben)