Daerah

Bupati Bengkulu Utara Serahkan SK Pengangkatan CPNS 2017

Bengkulu Utara,(GC) – Bupati Bengkulu Utara,H.Ir.Mian, Rabu (28/11/2018) di gedung Balai Ratu Samban telah melaksanakan Penyerahan SK Pengangkatan CPNS tahun 2017 menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah Janji PNS.

Adapun 122 orang CPNS yang menerima petikan SK pengangkatan menjadi PNS dari Bupati Bengkulu Utara tersebut yakni, untuk Formasi Kesehatan golongan III sebanyak  4 orang dan golongan II berjumlah 106 orang. Sedangkan untuk Formasi Penyuluhan Pertanian Lapangan terdiri dari 9 orang golongan III dan 7 orang golongan II.

Setelah itu Bupati juga langsung melakukan Pengambilan sumpah janji PNS yang diikuti sebanyak 138 orang PNS, yang terdiri dari 122 orang CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dan ditambah 16 orang PNS yang selama ini belum melaksanakan pengambilan sumpah janjinya selaku PNS.

Selanjutnya, Bupati H.Ir Mian juga menyerahkan SK kenaikan pangkat priode 1 Oktober 2018 kepada 324 orang PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang dihadiri oleh aisten III Rahmadanus, bersama Kepala BKPSDM Setyo Budi Raharjo berserta Kepala OPD lainnya.

Dalam Sambutannya Bupati,H.Ir.Mian menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang baru menjadi PNS. Bupati pun meminta agar mereka tetap menjaga kinerja dan berdisiplin dalam menjalani tugasnya selaku pelayanan masyarakat, sesuai yang diharapkan.

“Bekerjalah semaksimal mungkin serta berikan yang terbaik saat melaksanakan tugasnya, karena sumpah yang diucapkan bagi PNS yang baru dilantik harus benar-benar diamalkan,”kata Mian.

Bupati juga mengatakan “Dengan Pernyataan kesanggupan ini, maka setiap PNS harus menerima dan menjalani dengan totalitas segala konsekwensi profesi sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat,”tutup Mian.(Ben/Adv)

Related posts

Dua Remaja Putri Arga Makmur Tewas Mandi di Sungai

Beni Irawan

Ada Tudingan Pejabat PU Minta Fee Proyek Diakun FB Edi Bidik, Bagai Mana Pendapat Anda?

Beni Irawan

527 Orang PNS Bengkulu Utara Terima SK Kenaikan Pangkat

Beni Irawan

Leave a Comment

ten + 14 =