Bengkulu Utara, GC – Terhitung dari tahun 2016 hingga 2018. Miliaran Anggaran penyebarluasan informasi alias Dana publikasi kegiatan dewan di sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara patut dicurigakan.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, miliaran dana yang dianggarkan setiap tahun menggunakan uang rakyat untuk publikasi kegiatan DPRD Bengkulu Utara tersebut, hanya mengakomodirkan 39 media.
Mulai dari media Cetak, elektronik dan media online. Terutama untuk media online, setiap tahun hanya mendapatkan Rp.10 Juta hingga Rp.20 juta per satu media online.
Bahkan perlu diketahui, milyaran dana APBD hingga APBD-Perubahan di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara sejak tahun 2016 hingga saat ini tahun 2018, sangatlah fantastis.
Contohnya ditahun 2017 lalu, dimana anggaran untuk kegiatan penyebarluasan informasi alias untuk publikasi kegiatan dewan mencapai Rp. 1,7 Miliar. Belum lagi ada penambahan di APBD-Perubahan sebesar Rp.830 juta.
“Kalau hanya untuk 39 media, tentu miliaran anggaran untuk publikasi kegiatan dewan tersebut patut dicurigakan. Sebab, jika kita hitung dari seberapa besar 39 media itu dapat, tentu banyak sekali lebihnya,”ujar salah seorang wartawan media online yang tak mau disebut namanya, Rabu (21/11/2018).
Sementara, ketika wartawan media ini ngin mengkonfirmasikan, hal ini dengan sekretariat dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Abdul Salam selaku pengguna anggaran (PA), tampaknya jarang berada ditempat.
“Bapak tidak ada diruangan, karena bapak lagi keluar,”cetus salah seorang stafnya.(Ben)
BACA : Anggaran Publikasi Kegiatan DPRD Bengkulu Utara Capai 2 M
BACA : Pansus DPPID Bengkulu Utara 2011 Temukan Kerugian Negara Rp.3,4 M