Daerah

Persoalan Proyek Gapura Tabat 2017, Ini Penjelasan Kadis PUPR

Bengkulu Utara,(GC) – Menanggapi persoalan proyek pembangunan Gapura Tapal Batas (Tabat) Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong yang hingga kini mangkrak akibat Force Majeure di kecamatan Giri Mulya tahun 2017 lalu, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, Heru Susanto,ST dengan media ini membenarkan jika proyek tersebut hingga sekarang belum dialakukan pembayaran.

“Hingga sekarang Proyek pembangunan gapura Tapal Batas memang belum dilakukan pembayaran, dan itu tetap kita lakukan pembayarannya di APBD-P ini nanti,”ujar Heru, Kamis ( 1/11/2018) di ruang kerjanya.

Lanjut Kadis PUPR, proyek tabat tersebut akan dibayar kepada pihak rekanan, berdasarkan sesuai hasil hitungan (opnam) Tim dari pihak Dinas PUPR bersama BPK pada bulan Februari tahun 2018 lalu. Berdasarkan hasil opnam yang telah dilakukan oleh tim penerima hasil pekerjaan dan pejabat pelaksana teknis pekerjaan,Kepala seksi bangunan gedung serta kepala bidang Cipta karya mendapatkan hasil hitungan fisik yang telah dilaksanakan baru mencapai 57,12 persen.

Adapun hasil opnam dari tim dinas PUPR sesuai dalam berita acaranya :

  1. Pekerjaan persiapan = 4,13 %
  2. Pekerjaan Tanah dan Pasir = 0,86 %
  3. Pekerjaan beton dan Pasangan = 52,13 %
  4. Pekerjaan pengecatan = 0 %
  5. Pekerjaan lain-lain =0 %

Total Jumlah = 57,12 %

Yang bertanda tangan dalam berita acara tersebut yakni : (1). Heru Susanto,ST, (2) Ahmad Muammar Hafizi,ST, (3) Eziantoni,ST, (4) Sofyan Efendi,ST (5) Nasrun,ST, (6)  Sugiarto,ST (7) Alpianto,ST.

“Kalau ada media yang mengatakan hasil hitungan fisik pekerjaan Gapura sudah mencapai 70 persen dan sudah dilakukan pembayaran, itu tidak benar. Karena dari hasil hitungan kami pada fisik yang sudah dilaksanakan, baru mencapai 57,12 persen. Dan itu sudah di berikan perpanjang waktu hingga 50 hari,” jelas Heru.

Kadis PUPR juga mengatakan, persoalan kontraktornya yang mengatakan hingga sekarang belum mendapatkan berita acaranya hasil opnam tersebut. Karena hingga sekarang juga pihak rekanannya tidak pernah meminta berita acara hasil opnam tersebut.

Bahkan, pada saat pihak dinas yang terkait ingin melakukan opnam pekerjaan fisik gapura, pihak dinas sebelumnya juga sempat menyampaikan dengan pihak rekanan, agar mereka dapat hadir melihat langsung para tim melakukan opnam pekerjaan nya itu. Namun sangat disayangkan, pihak kontraktor proyek tersebut tampaknya tidak dapat hadir ketika para tim melakukan pemeriksaan sekaligus melakukan opnam pada fisik yang telah dikerjakannya itu.

“Bukannya kami dari Dinas tidak ingin memberikan berita acara hasil opnam itu, kalau kontraktornya  meminta dengan kami, tentu akan kami berikan. Tapi sampai sekarang kontraktornya tidak meminta berita acara hasil opnam pekerjaan fisik Gapura tersebut,” terang Heru.

Selain itu Kadis PUPR juga menjelaskan, Pihaknya memang telah melakukan pemutusan kontrak pekerjaan proyek pembangunan Gapura Tapal Batas tersebut. Pemutusan kontrak pekerjaan itu dilakukan menurut kadis PUPR, setelah diberikan perpanjangan waktu 50 hari kalender.

“Dasar kita melakukan pemutusan kontrak kerja pada saat perpanjang waktu, karena setelah kita berikan perpanjangan 50 hari kepada pihak rekanan, tampaknya pihak rekanan juga tidak dapat menyelesaikannya, sehingga kami dari dinas PUPR langsung melakukan pemutusan kontrak proyek tersebut,” beber Heru.

Ketika disinggung soal siapa yang membiayai akomodasi para pihak aparat ketika melakukan pengamanan pada saat terjadinya huru-hara ketika mengerjakan proyek pembangunan Gapura Tapal Batas ?.. tampaknya Kadis PUPR tak dapat menjelaskannya alias No Comment.

“Kalau masalah itu, saya No Comment,”singkat Heru.

Sementara Deni, Salah seorang Kontraktor Proyek pembangunan Gapura tahun 2017 tersebut ketika dikonfirmasikan oleh media ini di kediamannya mengatakan, dirinya sangat keberatan atas hasil opnam yang telah dilakukan oleh pihak dinas pada bulan februari lalu. Sebab, hasil hitungannya berdasarkan kotrak, sangat jauh sekali selisihnya dengan hasil hitungan dari tim dinas PUPR.

Ini hasil Hitungannya kontraktor Proyek Gapura berdasarkan kontrak pekerjaannya :

  1. Pekerjaan Persiapan = 3,74 %
  2. Pekerjaan tanah dan Pasir = 1,00 %
  3. Pekerjaan Beton dan Pasangan = 69,02 %
  4. Pekerjaan Pasangan = 0,00 %
  5. Pekerjaan Pengecatan = 0,00 %
  6. Pekerjaan Lain-lain = 0,15 %

Total hasil hitungan fisik yang telah dilaksanakan = 73,91 %

“Kalau hasilnya 57,12 persen dari pihak Dinas PUPR, maka kemana uang 16 persen fisik yang telah terselesaikan pada tahun 2017 lalu. Kemudian, jika ini tidak sesuai dari hasil hitungan kontrak, maka saya tetap melanjutkan hal ini ke pihak aparat hukum,” tutup Deni.(Ben)

Related posts

Anggaran Baru Terserap 30% Namun Kondisi Fisik Sudah Mencapai 62% Lebih

Beni Irawan

Berikut Salah Satu Temuan BPK Terkait Dana BOK Bengkulu Utara

Beni Irawan

Warga Karang Suci Gotong Royong Bedah Rumah Dari Baznas

Beni Irawan

Leave a Comment