Daerah

Soal Proyek Tabat, Kontraktor Sebut Kadis PUPR Pembohongan Publik

Bengkulu Utara, garudacitizen.com – Terkait pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, Heru Susanto,ST. Disalah satu media yang mengatakan Proyek Pembangunan Gapura Tapal Batas ( Tabat ). wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong tahun 2017 lalu. sudah dikerjakan mencapai 70 persen dan annggarannya sudah dicairkan, tampaknya hanya omong kosong belaka.

Pasalnya, setelah keluar pernyataan Kadis PUPR disalah satu media itu, Deni, salah seorang kontraktor Proyek  pembangunan Tabat yang menggunakan APBD sekitar Rp.750 juta tahun 2017 lalu ketika dikonfirmasikan oleh media ini, langsung membantah dan mengatakan, bahwa Kepala Dinas PUPR telah melakukan pembohongan publik atas statemennya disalah satu media tersebut.

“Secara tegas saya katakan bahwa kadis PUPR Bengkulu Utara telah melakukan pembohongan Publik, atas pernyataannya terkait proyek pembangunan Gapura Tapal Batas,”cetus Deni dengan media ini, Jum’at (26/10/2018) di kediamannya.

Dinas PUPR Tak Mau Berikan Hasil Hitungan Fisik

Menurut Deni, mengapa dia katakan kadis PUPR melakukan pembohongan publik, karena hingga saat ini, dirinya selaku kontraktor proyek Pembangunan Gapura tapal batas tersebut, sama sekali belum mengetahui berapa persen hasil hitungan fisik yang sudah dihitung oleh pihak dinas PUPR. Meskipun beberapa kali dirinya meminta hasil hitungan tersebut, namun sangat disayangkan, sampai sekarang pihak dinas PU tak mau memberikan hasil hitungan mereka itu.

“Sebenarnya saya kaget, tiba-tiba kadis PU disalah satu media mengatakan fisik Gapura Tapal Batas yang sudah dikerjakan telah mencapai 70 persen lebih, padahal saya selaku kontraktornya hingga sekarang tidak tahu berapa persen hasil hitungan fisik dari pihak dinas, bahkan sampai saat ini juga mereka tidak memberikan hasil hitungannya,” ungkap Deni.

Lanjutnya, Begitu pula masalah pencairan anggarannya. jika memang benar anggaran proyek sudah dicairkan 70 persen, sesuai dengan hitungan yang dikatakan oleh kadis PUPR tersebut, namun kenapa hingga sekarang dirinya selaku kontraktor tidak mengetahui adanya pencairan itu. Bahkan, sampai saat ini pun selaku pihak penyedia proyek tersebut, sepeserpun dirinya belum ada menerima pembayaran dari pihak dinas yang terkait atas proyek Gapura Tapal Batas yang dikerjakannya tahun 2017 lalu tersebut.

“Sampai kini, belum ada pembayaran proyek pembangunan Gapura yang saya kerjakan itu, baik dari pihak Dinas PUPR maupun dari pihak pemerintah setempat,” ujar Deni.

Anehnya lagi, kata Deni, kepala dinas PUPR juga sempat berkoar-koar di media mengatakan, bahwa anggaran pembangunan Gapura Tapal Batas yang mengunakan APBD tahun 2017 lalu, sebesar Rp. 900 juta. Padahal, nilai pagu anggaran yang tercantum didalam kontraknya, tidak mencapai sebesar apa yang dikatakan oleh kadis PUPR.

“Saya juga sempat kaget ketika kadis PU mengatakan anggarannya sebesar Rp.900 Juta, sementara dalam kontrak, nilai anggarannya sekitar Rp.750 juta, dari mana kadis PU nominal Rp. 900 juta itu saya kurang paham,”tutup Deni.(Ben)

Related posts

Pansus DPRD BU Rapat Soal Raperda Penanggulangan Bencana

Beni Irawan

Wow..Bantuan WC di Desa Peraduan Binjai Menjadi Sorotan

Beni Irawan

10 Pejabat Fungsional Bengkulu Utara Dilantik

Beni Irawan

Leave a Comment