Bengkulu Utara,(GC) – Meskipun terdapat sejumlah catatan dan melalui tahapan yang cukup panjang, namun akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara.Dari pantauan media ini, seluruh 7 Fraksi dalam rapat peripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, SE, didampingi Wakil Ketua I, H Bambang Irawan pada hari Rabu (26/9/2018) tidak ada yang menolak Raperda APBD-P yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk ditetapkan menjadi perda.Selain Wakil Bupati BU, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan, hadir pula dalam paripurna tersebut, Dandim 0423 BU, Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kasi Intel Kejari BU serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.(Ben/Adv)