Daerah

Bupati Ir.H.Mian Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi RAPBD-P 2018

Bengkulu Utara,(GC) – Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian menjawab pandangan umum 7 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota pengantar tentang Raperda Anggaran Pendadapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018, Rabu (19/9/2018) di gedung dewan setempat.

Menanggapi dari fraksi Golkar, Bupati menjelaskan soal sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Yang menurut pemerintah daerah sektor tersebut memiliki peranan cukup besar dalam perekonomian kabupaten yang ia pimpin.

Kemudian Bupati menanggapi fraksi Nasdem, mengenai pembangunan drainase pada jalur utama dalam kota, termasuk juga pembangunan jalan antara Desa Gardu – Desa Sumber Agung, sepanjang sekitar 1,5 km, kata Bupati, akan diprogramkan pada tahun anggaran berikutnya.Sedangkan pandangan fraksi Merah Putih, Fraksi PKPI dan Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani, berkenaan dengan soal lampu jalan dan terminal kelurahan purwodadi Kecamatan kota Arga makmur, Bupati akan segera menegaskan kepada kepala Dinas Perhubungan agar secepatnya untuk melakukan penertiban di lokasi terminal, baik itu para pedagang maupun terhadap parkir mobil dan motor yang masih saja centang perenang di lokasi terminal maupun di badan jalan pasar purwodadi.

Begitu pula dengan masalah lampu jalan, Bupati juga akan segera meminta kepada kepala Dinas Perhubungan untuk mencari solusi agar semua lampu jalan menyala, meskipun dengan anggaran yang terbatas.

“Kita coba memberikan kesempatan kepada pejabat yang bersangkutan untuk memperbaiki kinerjanya hingga akhir tahun ini, namun apabila masih saja tetap tidak ada perbaikan kinerja, selama 1 tahun terakhir ini, baru akan dievaluasi kembali, berupa rotasi atau mutasi,” cetus Bupati.Lebih jauh, Bupati Mian menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada fraksi PAN yang kata dia, sangat fokus pada upaya pengawasan realisasi penyerapan anggaran. Dijelaskan bahwa saat ini realisasi serapan sudah mencapai 69,8 persen. sesuai dengan evaluasi tanggal 10 september 2018.

“Saya yakin, jawaban ini belum dapat memenuhi keinginan atau memuaskan anggota dewan yang terhormat. Untuk itu, kiranya hal-hal yang memerlukan pendalaman pembahasan, dapat dilakukan pada rapat kerja komisi yang mebidangi,” demikian kata Bupati Mian dipenghujung penyampaiannya. (Ben/Adv)

Related posts

RSUD Arga Makmur Bangun Gedung Baru Telan APBD Belasan Miliar

Beni Irawan

LKPj Bupati Bengkulu Utara Tahun 2022 Terpaksa Pakai Perkada

Beni Irawan

Tidak Perlu Pusing Jika E-KTP Mu Sudah Habis Masa Berlakunya

Beni Irawan

Leave a Comment