Daerah

Bupati Bengkulu Utara Instruksikan Inspektorat Periksa PNS Dugaan Cabul

Bengkulu Utara,(GC) – Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian menginstruksikan kepada pihak Inspektorat agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Bengkulu Utara berinisial IWN, yang saat ini tersandung kasus dugaan telah melakukan perbuatan cabul terhadap stafnya di Panwascam Arga Makmur.

Menurut Ir.H.Mian ketika dikonfirmasikan oleh media ini, Senin (10/2018) setelah usai melepaskan peserta pawai taaruf di halaman pemda Bengkulu Utara mengatakan, jika memang benar terbukti perlakuan IWN tersebut, maka hal itu benar-benar telah mencorengkan nama baik Aparatur Sipil Negara ( ASN ), khususnya di Dinas PPA kabupaten Bengkulu Utara.

Sehingga dengan demikian kata Bupati, yang bersangkutan harus diberi sanksi. Selain Sanksi pidana dari pihak yang berwajib,  yang bersangkutan juga dapat dilakukan sanksi pemberhentian dari PNS nya.

“Jika memang benar adanya hal demikian, maka saya minta pihak inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap PNS yang diduga telah melakukan perbuatan cabul itu. Kemudian laporannya segera diberikan dengan saya, agar kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,”tegas Bupati Bengkulu Utara.

Bupati pun menegaskan, bahwa seorang PNS harus berperilaku yang bisa menjadi contoh oleh anak anaknya, keluarganya dan masyarakat disekitar lingkungannya. Apalagi yang bersangkutan selain seorang PNS, saat ini yang bersangkutan juga selaku ketua Panwascam Arga Makmur dan mantan ketua PP Muhammadiyah Bengkulu Utara. Tentunya mempunyai perilaku yang baik dimata masyarakat.

“Tentunya seorang PNS itu harus menjaga statusnya selaku ASN dan nama baik keluarganya. Sehingga agar menjadi contoh tauladan bagi masyarakat sekitarnya,”ujar Bupati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setelah pihak polres Bengkulu Utara usai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban cabul, maka tidak menutup kemungkinan dalam minggu-minggu ini, IWN yang telah dilaporkan oleh stafnya berinisial LZA selaku korban dugaan perbuatan cabul tersebut, juga akan diperiksa oleh pihak yang berwajib yakni Polres Bengkulu Utara, guna untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Ben)

Related posts

Pemdes Sido Urip Gelar Pelatihan RKP Desa Tahun 2025

Beni Irawan

Ya Tuhan…Dinas PMPTSP Bengkulu Utara Diduga Ladang Pungli

Beni Irawan

Pemkab Bengkulu Utara Mutasikan 8 Pejabat Eselon IV, Lihat Daftarnya

Beni Irawan

Leave a Comment

17 − fourteen =