Bengkulu Utara,(GC) – Meskipun Repolinda selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Fisik APBD Murni tahun 2018 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara mengaku tidak mengerti soal teknis kegiatan Proyek ketika dipertanyakan oleh awak media. Tetapi Progres pekerjaan fisik saat ini sudah mencapai 80 persen.
“Diakan masih baru, jadi wajar saja dia tidak mengerti soal teknis, yang pasti saat ini semua pekerjaan proyek di dinas pertanian sudah mencapai 80 persen,”terang kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan,Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara, Kuasa Barus, ketika dikonfirmasikan oleh wartawan media ini, Senin ( 3/9/2018) di ruang kerjanya.
Kadis Pertanian Menambahkan, semua pekerjaan proyek fisik melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan,Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018 sekarang ini akan tuntas hingga akhir bulan Desember. Jika masih ada pada akhir bulan desember ini nanti pihak rekanan belum juga dapat menyelesaikan pekerjaan, maka pihak dinas yang terkait akan memberikan sanksi secara tegas, yakni berupa sanksi denda keterlambatan atau sanksi di blacklist perusahaannya.
“Saya yakin hingga akhir bulan Desember ini nanti, semua yang namanya pekerjaan proyek selesai, jika masih ada juga pihak rekanan yang terlambat, akan segera kita berikan sanksinya, yaitu didenda atau di blacklist perusaannya,” tegas Kuasa Barus.
Kemudian Kadis Pertanian juga berharap agar masyarakat Bengkulu Utara dapat bersama-sama mengawasi pekerjaan proyek fisik. Selain itu, tim dari Dinas pertanian juga selalu melakukan evaluasi dan kroscek ke lapangan terhadap progres pelaksanaan kegiatan fisik yang sedang berjalan saat ini.
“Sejauh ini belum ada kendalanya dan saya berharap semua pekerjaan proyek berjalan dengan lancar,” ujar Kuasa Barus. (Ben)