Daerah

Terkait Dugaan Pungli Diklat Kepsek, Inspektorat Panggil Diknas

Bengkulu Utara,(GC) – Terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP dalam kegiatan Diklat penguatan kepala sekolah ke Solo pada tanggal 15 September 2018, yang saat ini dibatalkan oleh menteri pendidikan akan ditangani oleh pihak inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.

https://www.garudacitizen.com/diklat-kepsek-diknas-bengkulu-utara-disinyalir-lakukan-pungli/

Menurut penjelasan inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Utara,Dulllah ketika dikonfirmasikan oleh wartawan media ini, selasa (21/8/2018) di ruang kerjanya menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihak inspektorat akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Bengkulu Utara beserta Tim Koordinator kegiatan Diklat Penguatan Kepala sekolah ke solo yang saat ini diduga telah memungut uang sebesar Rp. 4 Juta per orang tersebut.

“Nanti kita telusuri permasalahan ini, untuk itu secepatnya akan kita panggil pihak-pihak yang terkait,” tegas Dullah.

Dirinya juga menduga banyak pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut, karena selain pihak Dinas Pendidikan, banyak juga pihak lain yang dibawahnya.

“kita juga akan secepatnya melakukan pemeriksaan,” ujar Dullah. (Ben)

Related posts

22 Juli Berakhir, Pansus Covid-19 Bengkulu Utara Bakal Rekom Ke APH

Beni Irawan

Soal Surat Tugas, Sekretaris Bappeda Sebut Salah Ketik

Beni Irawan

Miliaran Dana Publikasi di Sejumlah SKPD, Diduga Titipan Dewan

Beni Irawan

Leave a Comment