Daerah

Diklat Kepsek, Diknas Bengkulu Utara Disinyalir Lakukan Pungli

Bengkulu Utara,(GC) – Walaupun saat ini pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara telah menggaungkan sapu bersih pungutan liar ( Saber Pungli ), tetapi praktik-praktik pungli sepertinya masih saja terus dilakukan, terutama dilingkup Dinas Pendidikan Nasional.

Berdasarkan data yang dihimpun garudacitizen.com di lapangan, ada sekitar 150 orang kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP yang rencananya pada tanggal 15 September 2018 atau bulan depan yang ingin mengikuti diklat penguatan kepsek ke solo, disinnyalir dipungut biaya sebesar RP. 4 juta per orang oleh pihak Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Bengkulu Utara.

“Setiap Kepsek yang rencananya ikut diklat ke solo dipungut biaya sebesar  Rp. 4 juta, dan uang nya baru sudah kami setor malalui transfer rekening sebesar Rp. 2 Juta, ini bukti kita telah melakukan transfer uangnya,” terang salah seorang kepsek yang saat ini belaum mau disebut namanya dengan media ini, senin (20/8/2018).

Dia menambahkan, setelah seluruh kepsek membayar semua uang untuk biaya diklat ke solo, namun tiba-tiba pihak Diknas melalui koordinatornya menyatakan pemberangkatan diklat ke solo dibatalkan lantaran ada surat edaran dari kementerian pendidikan yang menerangkan, bahwa untuk diklat penguatan kepsek ke solo tidak diperbolehkan.

Namun yang menjadi  permasalahan dalam hal tersebut, saat ini pihak Diknas melalui koordinatornya mengembalikan uang dengan Kepsek yang telah menyetor sebesar Rp. 4 juta tersebut, hanya dikembalikan sebesar Rp.500 ribu. Tidak seutuhnya pengembalian uang itu menurut penjelasan pihak Diknas dengan salah seorang kepsek, karena sudah terpakai untuk pembelian tiket dan biaya booking penginapan di solo.

“Dari jumlah uang yang telah kami setor itu, tampaknya hanya dikembalikan Rp.500 ribu. Menurut keterangan dari pihak diknas, tidak seutuhnya uang kami itu dikembalikan lantaran telah terpakai untuk tiket dan biaya penginapan. Tetapi ketika kami mau bukti tiket dan bukti pemesanan penginapan, malah pihak Diknas tak dapat memperlihatkannya,” Jelasnya.

Kabid GTK Diknas Bengkulu Utara, Katwanto

Sementara kepala bidang (Kabid) Guru Tenaga kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Katwanto ketika dikonfirmasikan oleh media ini di ruang kerjanya membantah adanya pungutan tersebut.

“Kalau ada yang bilang dipungut biaya, itu tidak benar. Mengapa saya katakan demikian, pemberangkatan diklat itu tidak jadi lantaran ada surat dari menteri yang tidak memperbolehkan kegiatan ini, padahal kami telah beli tiket dan telah memesan penginapan,” ujar Katwanto.

Menurutnya, tidak adanya pemungutan uang yang dilakukan oleh pihak Diknas untuk biaya diklat kesolo, Sebab pihak Diknas tidak terlibat masalah biaya. Bahkan saat ini uang senilai Rp.4 juta per kepsek tersebut telah dikembalikan semua dengan kepsek.

“Uang itu sudah dikembalikan kepada kepala sekolah, dan kami dari diknas tidak ada terlibat soal biaya, karena setiap kecamatan ada koordinatornya,”demikian Katwanto. (Ben)

Related posts

BPK Diminta Cermat Audit BTT Covid-19 Diskominfo Bengkulu Utara

Beni Irawan

Tanpa Bantuan Pemda, Atlet FPTI Bengkulu Utara Sumbangkan 3 Medali

Beni Irawan

Dua Kali RAPBD Bengkulu Utara Tahun 2023 Gagal Disahkan

Beni Irawan

Leave a Comment

three × 3 =