Daerah

Kata Akhir Fraksi, Dewan Tunda Raperda LKPJ APBD 2017

Bengkulu Utara,(GC) – Sebagian besar fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menolak Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) APBD tahun 2017 saat ini menjadi perda. Penolakan itu terjadi dalam rapat paripurna kata akhir fraksi yang dipimpin oleh ketua DPRD Aliantor Harahap, selasa (14/8/2018) di gedung dewan.Dari semua fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara, hanya fraksi PAN yang tidak menolak dan menganggap bahwa raperda itu bisa dilanjutkan menjadi Perda. Sedenagkan 6 Fraksi yang lainnya menyatakan untuk sementara dilakukan penundaan.

“Hasil rapat ini, akan kita lanjutkan di Banmus dengan menjadwalkan ulang rapat kerjsama antara eksekutif dengan legislatif dalam pembahasan Raperda LKPJ 2017,” kata Aliantor.

Selain itu, Aliantor juga mengatakan, berdasarkan dari keputusan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, bukan menolak sifatnya. Akan tetapi dewan menunda dengan alasan pihak eksekutif belum dapat memberikan jawaban apa yang diharapkan oleh para anggota dewan itu sendiri.

“Sepertinya rapat paripurna serta dilakukan dengan dasar hasil hearing dengan pihak eksekutif yang dilaksanakan beberapa minggu yang lalu belum membuahkan hasil. Sehingga hari paripurna hari ini, dewan sepakat belum menerima Raperda menjadi  Perda,” Papar Aliantor.

Sementara jawaban dari pihak eksekutif yang disampaikan oleh Wakil  Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE mengatakan, apa yang sudah menjadi keputusan dan kesepakatan dewan belum menerima Raperda terhadap  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017 tentu sesuatu hal yang biasa dan patut dihargai.

“Kita sangat menghargai keputusan dewan belum menerima Raperda untuk dijadikan Perda. Kemudian pemerintah daerah dalam hal ini juga sudah melakukan hal yang terbaik. Baik dalam hal adminisrasi maupun pembangunan,” tutup Arie.Dalam sidang, turut hadir Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur, Alex Adam Faizal, serta perwakilan pimpinan FKPD Bengkulu Utara dan kepala OPD Bengkulu Utara. (Ben/Adv)

Related posts

Penanganan Dampak Ekonomi di Bengkulu Utara Syarat Dipertanyakan

Beni Irawan

Pos Damkar Desa Pagar Agung di Lebong Akan Difungsikan

Beni Irawan

Hearing Panas,Dewan Ingin RSUD Kembali Seperti Dulu

Beni Irawan

Leave a Comment