Daerah

Hearing Panas, Dewan Minta DPUPR Buat Surat Pernyataan

Bengkulu Utara,(GC) – Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (14/8/2018) dengan pihak eksekutif yang dipimpin oleh wakil ketua I Bambang Irawan, dalam agenda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggran 2017 lalu, berlangsung panas.

Pasalnya, sudah tiga kali dilakukan untuk meminta jawaban dari pihak dewan, namun belum mendapatkan jawaban yang akurat dari pihak eksekutif, sehingga hearing berjalan dengan alot lantaran selalu tertunda.Seperti yang disampaikan salah seorang anggota dewan dari komisi III, Dedi Syafroni dalam rapat mengatakan, jika pihak dinas yang hadir masih bertele-tele untuk memberikan jawaban, sehingga hearing ini terus berlangsung dengan alot, maka dia akan mengancam membanting mikropon dihadapan rapat.

“Jika masih belum juga mendapatkan jawaban yang akurat, maka tidak menutup kemungkinan akan saya banting mikropon ini, biar kita tunda lagi hearingnya,” ujar Roni.

Bahkan pada saat hearing ada beberapa pertanyaan sekaligus meminta langsung penjabaran secara detail yang disampaikan oleh dewan pada pihak dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Yang pertama meminta Dinas PUPR menjelaskan secara detail soal proyek tahun 2017 lalu yang banyak mangkarak. Seperti proyek bendungan desa sengkuang, kecamatan tanjung agung palik yang hingga kini masih belum ada titik terangnya.

“Kita minta kepada pimpinan sidang untuk lebih fokus dalam rapat ini. Sehingga apa yang menjadi pertanyaan dewan hendaknya pihak pemerintah daerah memberikan jawaban yang kongkrit dan tidak berbelat-belit,” tegas Roni.

Selain itu, Dedy juga menyayangkan  alokasi anggaran untuk proyek pembuatan Gapura tidak sedikit uang rakyat yang dipergunakan. Kenyataannya sekarang pembangunan gapura tersebut tidak selesai dan pihak kontraktor dirugikan.

“Seharusnya pihak pemerintah sebelum mengajukan anggaran divalidkan dahulu. Jika gapura itu dibangun, akan menjadi masalah dalam pelaksanaan proyek atau tidak. Nah ini lah yang perlu dijawab oleh pihak dinas DPUPR,”harap Roni.

Ditambahkannya, agar agenda pembahasan materi LPKPD ini berjalan sesuai apa yang diinginkan, diminta kepada dinas terkait untuk membuat surat pernyataan beberapa proyek yang  sudah disebutkan apakah bisa di anggarkan kembali.

“Itu yang kita tunggu jawaban dari pihak DPUPR. Lembaga ini rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasinya. Dengan adanya surat pernyataan yang dibuat oleh dinas terkait, sebagai kekuatan untuk menyampaikan kepada masyarakat,” Cetus Roni.Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR, Heru Susanto, ST apa yang disamapaikan oleh dewan terkait dengan beberapa proyek yang tidak selesai itu, Ia tidak membantah. Namun upaya dari pihak dinas terkait dengan beberapa proyek yang disebutkan, pihaknya dalam pembayaran kontrak kepada rekanan berdasarkan dari hasil hitungan volume pekerjaan dilapangan. Bahkan lanjut Heru, tim yang ikut bersama-sama mengecek yaitu, BPK,TP4D dan tim audit yang dibentuk.

“Kita penuhi apa yang diinginkan dewan dengan surat pernyataan. Apakah proyek yang tidak selesai itu bisa dianggarkan kembali. Dan itu akan kita sampaikan dalam surat tesebut,”demikian Heru (Ben/Adv)

Related posts

Berikut Daftar Cakada 2024 Dalam Mandat DPD Golkar Bengkulu

Beni Irawan

Pengadaan Emblem Emas DPRD Bengkulu Utara Dibatalkan

Beni Irawan

DPM Bengkulu Utara Bakal Adakan Rapat Soal Izin Pendirian Billboard

Beni Irawan

Leave a Comment