Bengkulu Utara,(GC) – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Bengkulu Utara, Wawan Ersanovi,SH, Kamis (9/8/2018) melayangkan surat Somasi kepada ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kota Arga Makmur.
Somasi itu terpaksa dilayangkan, karena berdasarkan keterangan Ketua Panwascam Kecamatan Arga makmur berinisial IWN yang mengatakan dengan Kepala Devisi penindakan Pelanggaran di Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tugiran,M.Pd, dalam salah satu media Online menyebutkan, bahwa munculnya persoalan dugaan perbuatan pencabulan dengan salah seorang staf Panwascam tersebut, lantaran ada unsur politik balas dendam pengurus Partai Hanura soal pencabutan baliho yang dilakukan oleh ketua Panwascam Arga makmur pada bulan mei lalu.
“Tidak ada sedikitpun unsur politik, terkait perkara dugaan perbuatan cabul yang sedang kami tangani saat ini, apa lagi yang namanya balas dendam dengan IWN selaku ketua Panwascam arga makmur yang telah mencopot baliho Partai Hanura tempo lalu,” terang wawan, dengan media ini di kediamannya.
Ini perkataan Tugiran dalam rekaman salah seorang awak media :
“Menurut keterangan Ketua Panwascam dengan kami, hal itu tidak benar, ini saya akan bela diri, sebab ini sudah ada nuansa politik balas dendam Partai Hanura dengan saya, karena dulu pernah saya cabut balihonya, sehingga salah seorang Kuasa Hukum yang bernama Julisti Anwar yang saat ini masuk dalam partai Hanura menunggangi atas persoalan ini untuk menaikan populeritasnya, kata IWN dengan kami”
https://www.garudacitizen.com/diduga-cabul-mantan-ketua-pp-muhammadiyah-dilaporkan-ke-polisi/
Menurut Wawan, Selain tidak bisa dikasihani lagi, atas perkataan ketua panwascam tersebut harus di laporkan dengan pihak yang berwajib, karena diduga telah mencemarkan nama baik partai Hanura. Kecuali, Ia melakukan permintaan maafnya itu kepada seluruh anggota pengurus Partai Hanura, sekaligus di muat dalam media, baik itu cetak, online maupun elektronik selama 10 kali berturut- turut.
“Jika dalam 1×24 jam dia tidak datang ke kantor untuk melakukan permintaan maaf dengan seluruh pengurus Partai Hanura, maka hal ini kami segera kami laporkan, tidak ada kata maaf lagi baginya,”cetus Wawan.
Adapun surat somasi yang dilayangkan oleh Pengurus Partai Hanura Kabupaten Bengkulu Utara, yakni sebagai berikut :
“Dulu memang pernah ada dia datang kerumah, menyembah-nyembah alias sungkem untuk minta maaf atas perbuatanya (IWN,Red) yang telah mencopot baliho Partai kami, kemudian karena saya kasihan melaihat dia saat itu sudah serius minta maaf, sehingga saya bersama rekan-rekan yang lainnya membatalkan untuk melaporkannya. Tapi dengan dia mengingatkan kembali atas pelanggaran hukum yang dia lakukan, maka kami sekarang akan melaporkan perbuatannya itu dengan pihak yang berwajib,” beber wawan.
Ini Bukti Foto Ketua panwascam Kecamatan Kota Arga Makmur yang melakukan pencopotan Baliho Partai Hanura Bengkulu Utara pada bulan mei lalu.(Ben).