Daerah Nasional

Ketua Panwascam Arga Makmur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Bengkulu Utara, GC – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Arga Makmur Berinisial IWN. Diduga telah melakukan pelecehan seksual pada salah seorang stafnya berinisial LZA (22) warga desa Dam Kuro Tidur.

Selain Ketua Panwascam, IWN yang saat ini juga selaku PNS yang bekerja di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tersebut. Menurut kuasa hukum Korban Julisti Anuwar,SH dengan media ini, atas perbuatannya itu. Besok hari Selasa (7/8/2018). IWN segera akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara, agar diproses secara hukum.

“Besok, Selasa (7/8/2018) kami akan melaporkan hal ini Ke Polres Bengkulu Utara, karena saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada,”jelas  Julisti Anuwar, Senin (6/8/2018) melalui Via Handpone (HP) nya.

Kuasa Hukum : Melalui SMS, IWN Sering Ajak Korban Ketemuan

Kuasa Hukum Korban Julisti Anuar,SH, juga mengatakan, berdasarkan keterangan korban dengannya, awal kejadian, IWN selaku pimpinannya itu selalu mengajak LZA ketemuan disalah satu tempat yang sepi.

Ajakan tersebut terus dikirim melaui SMS maupun WA. Bahkan, ketika LZA tidak ingin menuruti kehendaknya. IWN mulai mengancam ingin mengungkit kembali soal dugaan pencurian HP yang telah dilaporkannya tempo lalu.

Karena di ancam, sehingga permintaan IWN untuk ketemuan masih dituruti oleh LZA. Bahkan LZA sempat lari dari lokasi ketemuan ketika IWN mulai keras memaksa mengajaknya berhubungan badan,”terang Julisti.

Karena selalu ditolak, dan nafsu birahi yang tidak tertahan lagi, bahkan sempat meneteskan air liur ketika melihat tubuh LZA yang aduhai. Sehingga menurut keterangan kuasa hukum Korban, tepat pada tanggal 25 Juni 2018 sekitar pukul 16:30 WIB lalu.

IWN pada waktu itu disalah satu ruangan tempat kerjanya. Akhirnya, diduga sempat beberapa kali melancarkan aksinya, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap LZA selaku stafnya tersebut.

“Kalau kita telusuri dari keterangan LZA, perkara dugaan melakukan pelecehan seksual ini tampaknya memang sudah direncanakan oleh IWN. Sebab, selain diancam. Korban sering ditahan untuk tidak pulang berbarengan denga rekan-rekan kerja yang lainnya. Alasan IWN, korban harus pulang dengannya, karena ada pekerjaan yang harus segera cepat diselesaikan,”jelas Julisti(Ben)

Related posts

Suharlan : Minyak Goreng Curah Yang Disubsidikan Pemerintah

Beni Irawan

Hearing Panas, Dewan Minta DPUPR Buat Surat Pernyataan

Beni Irawan

Data BST Kacau, Sudah Meninggal Masuk Dalam Daftar Penerima

Beni Irawan

Leave a Comment