Daerah

Aneh..Pihak Kejari Tidak Melaporkan Oknum LSM

Bengkulu Utara, garudacitizen.com – Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan salah seorang jaksa, P.A.Juanda Panjaitan,SH. Yang jabatannya Kasubbag Bin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, hingga sekarang belum ada kejelasan.

“Kejaksaan itu bukan milik perorangan, melainkan sebuah lembaga negara, artinya kejaksaan itu milik orang banyak. Sebaiknya pihak kejari segera meberikan sanksi pidana apa bila ada oknum yang telah melanggar aturan. Apa lagi  oknum tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama institusi kejaksaan,” jelas ketua LSM Gerinbis, Syahrilluddin, Jumat (27/7/2018) dengan wartawan media ini di sekretariatnya.

Anehnya lagi, meskipun oknum LSM menurut penjelasan dari pihak Kejari Bengkulu Utara telah memalsukan tanda tangan jaksa yang disertai dengan Cap institusi Kejaksaan, tetapi pihak kejari sampai saat ini belum ada melakukan tindakan tegas untuk melaporkan dengan pihak kepolisian. Bahkan pihak Kejari pun terkesan cuek lantaran terus mengulur – ngulur waktu untuk mengusut tuntas atas persoalan tersebut.

“Sepertinya pihak kejari terkesan cuek mengusut soal oknum LSM yang telah memalsukan tanda tangan jaksa. Bahkan hingga sekarang pun pihak kejaksaan yang dipalsukan tanda tangannya belum ada rencana untuk melaporkan dengan pihak kepolisian,” ungkap Syahril.

Sementara kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Fatkhuri,SH ketika dikonfirmasikan oleh awak media kemarin setelah usai melakukan MoU dengan para Kades, terkait persoalan ini menjelaskan, sampai saat ini pihak kejari belum malakukan tindakan keranah sanksi pidana atas ulah oknum LSM itu.

“Kita baru sebatas mengklarifikasinya saja, sebab belum ada yang dirugikan,” tutup Kajari. (Ben)

Related posts

Buru-Buru Ingin Meliput Acara,Salah Seorang Wartawan Hampir Tewas

Beni Irawan

Dana PIP Cair, Ratusan Orang Tua Siswa Serbu BRI

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Ikut Rapat Teleconference Bersama KPK RI

Beni Irawan

Leave a Comment