Bengkulu Utara,(GC) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kabupaten Bengkulu Utara berhasil mengamankan 3 Tersangka pengedar Narkoba jenis sabu.Menurut keterangan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara,SH,SIk,MM saat menggelarkan Press Relase menyampaikan, tiga pelaku pengedar narkoba berhasil dibekuk ditempat yang terpisah. Berawal Penangkapan berhasil dari berinisial BS (31) salah seorang warga desa durian daun kecamatan lais di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Dari tangan BS berhasil diamankan 7 paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.
Kemudian, pada hari selasa dini hari, sekitar pukul 00.15 wib, pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara berhasil kembali membekuk 2 pelaku lainnya, yakni berinisial TS dan DH. Keduanya berhasil ditangkap di jalan MS Batu Bara kelurahan purwodadi kecamatan kota arga makmur.
“Meskipun 3 orang tersangka sudah kita amankan, tetapi pihak kepolisian polres bengkulu utara masih melakukan pengembangan,” terang Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba, Rabu (25/7/2018) pada saat jumpa pers di mapolres Bengkulu Utara.
Adapun barang bukti yang telah berhasil diamankan yakni, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion,Hadpone merk samsung, 1 celana levis, 1 unit kipas angin, 1 buah bong dan beberapa paket sabu bungkus kecil yang tampaknya siap dipakai.
“Selain pelaku, kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya kita akan mengarah ke jaringan pelaku,” ujar Kapolres.(Ben)