Daerah

Karena Masih Menunggu Panggilan Jaksa, Wartawan Diminta Redam Pemberitaan

Bengkulu Utara,(GC) – Hampir dua pekan, oknum LSM yang diduga telah memalsukan tanda tangan kasubbag Bin,P.A.Juanda Panjaitan beserta Stempel kejaksaan Negeri Bengkulu Utara belum dipanggil oleh pihak aparat penegak hukum “Kejari”.

Berdasarkan data yang dihimpun dari salah satu media online, oknum LSM berinisial “PS” ketika dikonfirmasikan oleh awak media mengatakan, secara pribadi dirinya memohon agar pihak media meredam alias menghentikan pemberitaan masalah ini. sebab, menurut “PS” dirinya saat ini masih menunggu panggilan dari pihak kejaksaan.

“Aku secara pribadi minta tolong kek kawan-kawan wartawan untuk tidak diberitakan lagi, yang sudah ya sudah lah, sebab saya masih menunggu panggilan dari pihak kejari,” kata Salah Satu oknum LSM berinisial PS, Selasa (24/07/2018) kepada awak media yang sedang menghadiri acara di makodim 0423 Bengkulu Utara.

Kemudian terkait dengan maraknya pemberitaan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan kasubbag Bin dan Stempel Kejari Bengkulu Utara dalam surat keterangan kerja sama untuk melakukan pengawasan ADD dan DD serta meminta uang dengan kepala desa, oleh oknum tersebut. Sepertinya PS tidak bisa menjelaskannya.

“Soal palsu atau bukan tanda tangan dan Cap Kejari dalam surat itu, saya tidak bisa menjelaskannya, namun kaliankan bisa menilai dalam persoalan ini,” cetus PS.

Selain itu PS juga mengaku, bahwa dirinya tidak sedirian atas persoalan ini “ yang pasti saya tidak sendiri atas hal ini, ada salah satu teman yang menemani saya,” tutupnya.(Ben)

Related posts

Ir.H.Mian : Perubahan OPD Masih Dalam Waiting List Keputusan Mendagri

Beni Irawan

PERDA Bengkulu Utara No. 3 Tahun 2020 Terkesan Mandul

Beni Irawan

Banyak Kabel Jaringan Listrik di Unit II, Semrawut Tanpa Tiang

Beni Irawan

Leave a Comment

three × 5 =