Bengkulu Utara,(GC) – Bersama Satreskrim Polres Kabupaten Bengkulu Utara, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menyita ratusan obat dan kosmetik Ilegal disalah satu toko obat merk Ababil di pasar purwodadi kecamatan kota Arga makmur.
Dari hasil sitaan petugas BPOM yang di dampingi pihak kepolisian, terlihat bermacam-macam kosmetik ilegal dan obat kuat jenis jamu yang tidak boleh beredar lantaran mengandung zat berbahaya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara,SH,S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP M.Jufri ,S.Ik dalam Pres Release menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati membeli atau mengkonsumsi obat kuat dan kosmetik, karena masih banyak produk ilegal yang beredar di berbagai pusat perbelanjaan di daerah
“Kami himbaukan kepada masyarakat agar berhati-hati membeli obat dan kosmetik, sering kita lihat banyaknya obat-obat herbal, ternyata mengandung kimia yang berbahaya, bukannya untuk mengobati atau memuluskan kulit, malah membuat kulit kita atau muka kita jadi rusak alias capuk-capuk,” jelas Jufri.
Kemudian terkait pemilik toko ababil yang berada di pasar purwodadi, menurut keterangan kasat reskrim, berdasarkan alat bukti yang ada, tentunya pemilik toko obat tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku. “Berdasarkan barang bukti yang ada, si pemilik toko nantinya akan kita proses sesuai dengan aturan,” Ujar Jufri.(Ben)